TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbarui syarat penumpang pesawat dalam negeri dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Kamis (8/3/2022).
Persyaratan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Berdasarkan SE itu, penumpang yang sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis kedua tak perlu menunjukkan hasil negatif berdasarkan tes antigen atau PCR.
Berikut syarat penerbangan pesawat dalam negeri dari Bandara Soekarno-Hatta:
Baca juga: Aturan Naik Pesawat Tak Perlu Tes Covid-19 Timbulkan Polemik di Kalangan Masyarakat
Sementara itu, Kemenhub juga mengatur persyaratan penerbangan pesawat rute internasional dari Bandara Soekarno-Hatta.
Aturan itu tercantum dalam SE Kemenhub Nomor 20 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Berikut merupakan sejumlah peraturan dalam SE Kemenhub itu:
Baca juga: Tes PCR/Antigen Tak Jadi Syarat Perjalanan, Warga: Lengah Sedikit, Kasus Naik Lagi, Lelah...
Sementara itu, President Director AP II Muhammad Awaluddin berujar bahwa seluruh bandara naungan AP II, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, siap menerapkan peraturan soal penghapusan tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan domestik.
"AP II bersama stakeholder telah berkoordinasi untuk menerapkan ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022," ujar Awaluddin dalam keterangannya, Rabu.
VP of Corporate Communication AP II Hufron Kurniadi menyebutkan, protokol kesehatan di bandara naungan AP II tetap akan dijalankan secara ketat.
"Protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 tetap dijalankan dengan ketat di seluruh bandara AP II sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dan diperkuat dengan penerapan biosecurity management serta biosafety management," sebut Hufron dalam keterangan yang sama.
Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus Sebagai Syarat Perjalanan, Warga Khawatir Penularan Makin Parah
Menurut Hufron, semua fasilitas keamanan hingga kenyamanan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan bandara lain telah disiapkan untuk menunjang penerapan SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022.
"Personel dan staf bandara AP II juga siap mendukung kelancaran penerbangan dan penerapan ketentuan sesuai SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022," ungkap Hufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.