JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kejahatan jalanan di Jabodetabek menjadi atensi khusus bagi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Fadil meyoroti sejumlah kejahatan jalanan yang belum lama ini terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti di Depok dan Bekasi.
Adapun di Depok, sekelompok orang bermotor menyerang warga Situ Pitara Siwagandu di Jalan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Minggu (6/3/2022) dini hari.
Baca juga: Komplotan Gangster yang Serang Warga Pitara Depok Ditangkap, 9 Orang Masih Diburu
Menurut pengakuan warga setempat berinisial ER (23), penyerangan tersebut diduga merupakan aksi balasan atas kejadian serupa yang sebelumnya terjadi di daerah lain di Depok.
"Untuk kejadian langsung ada penyerangan dari kelompok yang mengendari sekitar 7-10 motor. Sebelumnya sudah perang duluan di luar daerah kita, jadi diserang balik lah daerah kita," kata ER saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Akibat kejadian tersebut, seorang warga yang tak bersalah menjadi korban amukan kelompok bermotor tersebut dan menderita luka di bagian punggung akibat terkena sabetan celurit. Korban diserang saat sedang makan di sebuah warung.
"(Korban dibacok) di bagian punggung di belakang, jadi dia (korban) salah sasaran. Pengeroyok ini datang langsung keluarin celurit," ungkap ER.
"Katanya pasukan dari Ratujaya, gitu menurut pengakuan teriakan (kelompok yang menyerang)," lanjut dia.
Baca juga: Ditangkap karena Tawuran, 12 Pelajar di Bekasi Disuruh Polisi Sungkem ke Orangtua, lalu Dipulangkan
Selain itu, sejumlah rumah dan mobil warga turut terkena imbas serangan kelompok tersebut.
Sementara itu di Bekasi, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 12 remaja yang diduga terlibat tawuran pada Minggu (6/3/2022) dini hari.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan penangkapan belasan remaja tersebut.
"Diduga belasan remaja berstatus pelajar tersebut terlibat dalam aksi tawuran dan langsung diamankan oleh ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Erna dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
Erna menjelaskan, dari 12 remaja yang diamankan, tidak satu pun dari mereka yang ditemukan melakukan unsur tindak pidana meski polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bakal Datangi Lokasi Rawan Begal dan Tawuran di Depok hingga Bekasi
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui berbagai senjata tajam tersebut bukan milik mereka melainkan milik teman mereka yang sudah lebih dahulu kabur," jelas Erna.
Lantaran 12 remaja tersebut tidak melakukan tindak pidana, polisi kemudian memanggil para orangtua mereka. Para remaja itu kemudian dipulangkan.