Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/03/2022, 06:08 WIB
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Sisa makanan yang menggumpal dan menyumbat saluran air masih ditemui di saluran-saluran air di Jakarta. Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat baru-baru ini menemukan banyak sampah makanan saat sedang mengeruk saluran air.

Temuan ini setidaknya ada tiga wilayah, yaitu Kecamatan Menteng, Kecamatan Gambir, dan Kecamatan Tanah Abang. Saluran air yang terdapat limbah makanan ini pun tidak jauh dari tempat usaha makanan atau restoran.

”Sampah seperti ini lebih banyak ditemukan di Gambir dan Tanah Abang. Kalau Tanah Abang kayaknya lebih banyak karena pedagang buang sampah ke saluran air. (Di titik-titik itu) pernah ada genangan ketika intensitas hujan lebat,” kata Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas SDA Jakarta Pusat, Achmad Daeroby, dilansir dari Kompas.id, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kekhawatiran Setelah Syarat Tes PCR/Antigen Dihapus | Perempuan di Depok Dibekap Pria Tak Dikenal

Dalam foto yang ia terima dari petugas pengerukan di salah satu titik di dekat Jalan Abdul Muis, Kecamatan Gambir, sampah makanan terlihat membentuk gumpalan-gumpalan putih kecoklatan yang memenuhi saluran dengan air tergenang.

”Sampah seperti ini bisa mengeras. Ini lalu bisa membuat aliran air terganggu, hingga menjadi genangan dan banjir,” lanjutnya.

Pengamatan Kompas di lokasi sama juga menemukan sampah sisa makanan di beberapa titik saluran-saluran air. Yang jelas terlihat adalah bungkus atau kemasan makanan, antara lain plastik minuman dalam bentuk gelas atau botol, kemasan camilan, sedotan, hingga plastik permen.

Baca juga: Anies Ajukan Banding atas Putusan PTUN Terkait Gugatan Korban Banjir soal Kali Mampang

Sampah itu juga ditemukan tidak jauh dari tempat usaha makanan, baik toko maupun pedagang kaki lima (PKL). Ada juga PKL di trotoar yang tidak membuang sampah sisa makanan mereka dengan benar, yaitu melalui lubang penutup saluran air yang digunakan sekaligus untuk membuang air cucian alat makan.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, suku dinas lingkungan hidup di wilayah Jakarta Pusat kini sudah turun untuk mengecek temuan tersebut. Jika benar ada pelaku usaha makanan yang membuang sampah sembarangan ke saluran air, mereka bisa dikenai denda.

”Sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 127 Ayat 2, penanggung jawab usaha bisa kena sanksi administratif berupa denda maksimal Rp 50 juta kalau buang sampah sembarangan. Untuk PKL, dendanya diatur Pasal 130 Ayat 1 sebesar Rp 500.000,” tuturnya.

Baca juga: Dinilai Tak Efektif Cegah Banjir Jakarta, Sumur Resapan ala Anies Malah Akan Digunakan di IKN

Selain limbah padat, limbah cair seperti minyak, kata Yogi, juga banyak dibuang pelaku usaha makanan. Minyak bekas pakai masak atau minyak jelantah yang dibuang ke saluran air bisa mengendap dan menyebabkan aliran air terhambat.

Untuk mengatasi ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI membuat program pembagian alat perangkap lemak atau grease trap portable secara gratis untuk pedagang makanan skala usaha mikro, kecil, dan Menengah.

”Kami imbau pedagang makanan juga tidak membuang jelantah ke saluran air, tapi bisa dipupuk dan didonasikan untuk diolah menjadi biodiesel. Misalnya, melalui lembaga sosial terkait,” pesannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Sampah Makanan Cemari Saluran Air Jakarta"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Geplak Betawi, Kue Khas Lebaran dan Cara Membuatnya

Geplak Betawi, Kue Khas Lebaran dan Cara Membuatnya

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Pedagang Tas KW 'Branded' di Mangga Dua: Dulu Sehari Laku 10 Tas, Sekarang Cuma 1-2...

Pedagang Tas KW "Branded" di Mangga Dua: Dulu Sehari Laku 10 Tas, Sekarang Cuma 1-2...

Megapolitan
Penumpang Garuda Indonesia Kini Punya Jalur Khusus Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Garuda Indonesia Kini Punya Jalur Khusus Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Anggota F-PDIP Nilai Rotasi 20 Pejabat DKI Tak Perlu Libatkan DPRD DKI

Anggota F-PDIP Nilai Rotasi 20 Pejabat DKI Tak Perlu Libatkan DPRD DKI

Megapolitan
Baju Bekas Impor Milik Pedagang Tak Akan Disita, Asosiasi: Kami Aman Jualan...

Baju Bekas Impor Milik Pedagang Tak Akan Disita, Asosiasi: Kami Aman Jualan...

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, Pengamat: Ada Kepentingan Politik karena Visi-Misinya Tak Jalan

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, Pengamat: Ada Kepentingan Politik karena Visi-Misinya Tak Jalan

Megapolitan
Pedagang Tas KW 'Branded' di Mangga Dua Keluhkan Sepi Pembeli sejak Pandemi

Pedagang Tas KW "Branded" di Mangga Dua Keluhkan Sepi Pembeli sejak Pandemi

Megapolitan
Diizinkan Habiskan Stok, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen: Kami Puas...

Diizinkan Habiskan Stok, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen: Kami Puas...

Megapolitan
Kamar Kontrakan di Bekasi Dibobol Maling, Celengan Ayam hingga Kamera DSLR Raib

Kamar Kontrakan di Bekasi Dibobol Maling, Celengan Ayam hingga Kamera DSLR Raib

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Sudah Ada 14 'U-turn' di Jakarta yang Ditutup

Dishub DKI Sebut Sudah Ada 14 "U-turn" di Jakarta yang Ditutup

Megapolitan
Lagi, Polisi Tangkap 10 Remaja yang Hendak Perang Sarung Saat Waktu Sahur di Bekasi

Lagi, Polisi Tangkap 10 Remaja yang Hendak Perang Sarung Saat Waktu Sahur di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke