Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Tes Covid-19, Terminal Tanjung Priok Perketat Protokol Kesehatan dan Manfaatkan PeduliLindungi

Kompas.com - 09/03/2022, 11:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik, baik pada transportasi darat, laut, maupun udara, telah diberlakukan. Ketentuan ini berlaku bagi penumpang yang sudah divaksinasi dosis kedua atau ketiga.

Kepala Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara Muzofar Surya Alam mengatakan, hasil tes PCR dan antigen jarang digunakan oleh penumpang bus.

Meski sebelumnya pihak terminal melakukan kerja sama dalam menggelar tes Covid-19 dengan Puskesmas Tanjung Priok, tetapi dalam beberapa waktu terakhir tes tersebut tidak dilakukan karena tenaga kesehatan yang terbatas.

Baca juga: Cerita Penumpang Tak Bawa Hasil Tes Covid-19 Saat Aturan Baru Penerbangan Belum Berlaku

"Rata-rata dari klinik-klinik lain juga (penumpang) bawa (hasil tes Covid-19) tapi jarang, rata-rata pakai aplikasi PeduliLindungi karena itu jadi acuan kami. Untuk tes Covid-19 sudah tidak dilaksanakan, tapi protokol kesehatan tetap menjadi prioritas," kata Muzofar, saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).

Meskipun tidak ada tes Covid-19, kata dia, pihaknya tetap memperketat protokol kesehatan, misalnya terkait penggunaan masker.

Penumpang yang akan berangkat ke luar kota juga harus dipastikan sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap. Selain itu, pengelola terminal mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Kami sekarang cenderung ke aplikasi PeduliLindungi. Jadi kami arahkan dulu, kalau tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, kami tanyakan apakah sudah vaksin atau belum dan mana buktinya. Kalau belum, dengan sangat berat hati tidak bisa kami berangkatkan. Harus vaksin dulu," ujar dia.

Sementara, Muzofar mengatakan, saat ini belum ada kenaikan jumlah penumpang yang signifikan di Terminal Tanjung Priok.

Dia menuturkan, penumpang masih didominasi masyarakat yang sehari-hari bekerja di dalam kota.

"Kalau untuk ke daerah-daerah sendiri masih kosong. Kalau yang ke daerah Jawa paling satu atau dua. Ke luar kota adanya penumpang-penumpang dari Wisma Atlet yang sudah selesai karantina, biasanya itu para pekerja migran dari luar negeri," kata dia.

Baca juga: Aturan Baru Penerbangan Domestik, Penerima Vaksin Dosis Lengkap Tak Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Luhut mengatakan, pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif, apabila sudah divaksinasi dosis kedua.

"Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com