JAKARTA, KOMPAS.com - Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digerebek polisi terkait dugaan tempat peredaran narkoba, Rabu (9/3/2022).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Singgih mengatakan,ada perlawanan dari para pelaku saat penggerebekan berlangsung.
Bahkan, kata dia, para pelaku berlarian ke atas genting.
"Pada saat kami lakukan penggerebekan memang ada yang melawan terus lari ke atas genting. Kami kejar, alhamdulillah dapat," ujar Singgih, Rabu.
Baca juga: Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kampung Bahari Digerebek 700 Personel TNI-Polri
Singgih mengatakan, dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu.
Lokasi tersebut sudah menjadi target penggerebekan karena dicurigai sebagai tempat peredaran dan transaksi narkoba.
"Awalnya memang di lokasi ini disinyalir banyak disalahgunakan untuk narkoba," kata dia.
Menurut dia, pihak kepolisian masih akan menargetkan lokasi Kampung Bahari untuk penggerebekan mengingat aksi kriminal di tempat itu cukup tinggi.
Baca juga: 26 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi dalam Penggerebekan di Kampung Bahari
Bahkan pada akhir 2021 lalu, polisi juga telah melakukan penggerebekan di wilayah yang sama.
Untuk diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, Rabu (9/3/2022).
Sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan dalam penggerebekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu dini hari dengan melibatkan 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah.
Baca juga: Perempuan Bandar Besar Narkoba Ditangkap di Kampung Bahari, Sudah Lama Jadi Target Polisi
"Kekuatan pengamanan tadi pagi yang dipimpin Kapolres 700 personel unsur gabungan TNI-Polri dan Pemda," ujar Zulpan, Rabu (9/3/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, kata Zulpan, petugas gabungan menangkap 26 laki-laki dan perempuan yang diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba di Kampung Bahari.
Dari penangkapan pelaku, petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 350 gram hingga pil ekstasi sebanyak 1.500 butir.
Ditemukan pula ganja sintetis, senjata tajam dan uang tunai Rp 35 juta.
"Termasuk berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kami amankan di TKP kemudian peralatan narkotika siap pakai. Ada beberapa paket dikemas kecil sekali," kata Zulpan.