TANGERANG, KOMPAS.com - Fasilitas layanan tes Covid-19, baik PCR maupun antigen, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, masih beroperasi hingga saat ini.
Sebagaimana diketahui, penumpang rute domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau ketiga (vaksinasi booster) tak lagi diwajibkan untuk membawa hasil tes negatif Covid-19 sejak Selasa (8/3/2022).
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi berujar, layanan tes Covid-19 tersebut dioperasikan untuk melayani penumpang rute internasional.
Selain itu, penumpang yang baru divaksinasi dosis satu juga masih diwajibkan membawa hasil tes Covid-19.
Baca juga: Beragam Respons Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Usai Syarat Bawa Hasil Tes Covid-19 Dihapuskan
"(Layanan tes antigen dan PCR) masih tetap buka, masih melayani calon penumpang internasional dan juga calon penumpang yang belum divaksinasi dosis lengkap atau dosis dua," papar Holik kepada awak media, Rabu (9/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, aturan soal penghapusan kewajiban membawa hasil negatif tes Covid-19 itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022.
Berdasarkan SE tersebut, penumpang rute domestik yang baru divaksinasi dosis pertama masih harus menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Sampel tes PCR diambil maksimal tiga hari sebelum jadwal keberangkatan, sedangkan sampel tes antigen diambil satu hari sebelum berangkat.
Baca juga: Cerita Penumpang Tak Bawa Hasil Tes Covid-19 Saat Aturan Baru Penerbangan Belum Berlaku