JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan tidak perlu ada perdebatan terkait anggaran pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
Pasalnya, dana pembangunan lintasan sepanjang 2,4 kilometer tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI jakarta.
"Itu udah (dibangun) bukan dana DKI, kenapa kita jadi ribet?" kata Taufik, Selasa (8/3/2022).
Lantas dari mana anggaran pembangunan sirkuit yang membengkak hingga Rp 60 miliar tersebut?
Baca juga: Pembangunan Sirkuit Formula E Capai 52 Persen, Anggaran Membengkak Rp 10 Miliar
Managing Director Formula E Jakarta sekaligus Direktur Pengelolaan Aset Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko sebelumnya menjelaskan bahwa dana pembangunan sirkuit Formula E bersumber dari dana korporasi Jakpro dan dana dari pihak sponsor.
"Jadi dana korporasi ada secara cash," kata Gunung dalam rapat kerja dengan DPRD DKI Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Gunung juga menyebut soal sponsor yang akan bekerja sama dengan Jakpro dalam menyelenggarakan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Jadi sponsorship belum secara resmi kita buka, tapi secara verbal, secara pendekatan networking, ada yang berminat walaupun belum bisa kita declare," ujarnya.
Baca juga: Anggaran Sirkuit Formula E Membengkak, M Taufik: Itu Kan Bukan Dana DKI, Kenapa Ribet?
Namun, ihwal sponsorship yang disebut-sebut oleh Gunung itu belum menemui titik terang hingga 8 Maret 2022 ini.