Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Tes Antigen/PCR Dihapus, Jumlah Penumpang di Terminal Kalideres Belum Meningkat

Kompas.com - 09/03/2022, 17:35 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menghapus hasil negatif tes Covid-19, baik itu antigen ataupun PCR, sebagai syarat perjalanan domestik sejak Selasa (8/3/2022).

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan, belum terlihat adanya peningkatan jumlah penumpang sejak kebijakan tersebut diberlakukan.

"Sampai hari ini belum terlihat ada peningkatan, karena aturan tersebut baru mulai diterapkan. Semoga besok sudah mulai terlihat," kata Revi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Penumpang Bus di Terminal Kalideres Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Antigen/PCR

Ia berharap, pemberlakuan aturan baru tersebut menjadi stimulus bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan bus, khususnya penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Sebab jumlah penumpang sejak pandemi ini sangat menurun. Kami sangat mengharapkan adanya peningkatan penumpang dalam waktu dekat," kata Revi.

Ia menilai, dengan ditiadakannya syarat tes Covid-19, biaya yang dikeluarkan penumpang dapat lebih ringan.

"Selain itu, kalau penumpangnya bertambah, maka agen bus dan pedagang di sini juga meningkat rezekinya," imbuh Revi.

Baca juga: Syarat Bawa Hasil Tes PCR Juga Telah Dihapus di Terminal Pulogebang

Revi mengatakan, penghapusan syarat hasil negatif tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan bus di Terminal Kalideres telah resmi dihapus pada hari ini.

"Jadi kami baru menerima suratnya dari Kementerian Perhubungan, bahwa mulai hari ini, berlaku persyaratan penumpang berupa hanya bukti vaksin Covid-19 minimal dosis 2," kata Revi.

Selain bukti vaksinasi minimal dosis 2, lanjut Revi, penumpang juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan pelindung diri minimal masker.

Sementara itu, pelaku perjalanan yang baru divaksinasi dosis pertama atau belum vaksinasi sama sekali tetap diwajibkan menunjukkan bukti hasil negatif tes Covid-19.

"Bagi penumpang yang belum vaksin atau vaksin dosis 1 saja, atau yang komorbid, itu masih wajib menunjukkan hasil tes dengan antigen atau PCR," tegas Revi.

Baca juga: Pengelola Bandara Soekarno-Hatta: Penumpang di Bawah 6 Tahun Tak Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19

Berdasarkan pantauan di Terminal Kalideres pukul 14.00 WIB, kondisi terminal terlihat sepi. Tidak terlihat adanya penumpukan penumpang maupun keramaian.

Sejumlah calon penumpang menanti keberangkatan bus mereka di ruang tunggu dengan tertib.

Para karyawan agen bus pun terlihat menawarkan tiket perjalanan bus kepada sedikit orang yang melintas.

Untuk diketahui, aturan penghapusan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik diterbitkan Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor SE 23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com