Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Belum Tentu Terapkan Semua Aturan PPKM Level 2 dari Pemerintah Pusat

Kompas.com - 09/03/2022, 22:00 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hendak menyesuaikan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yang berlaku di wilayahnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, pihaknya belum tentu akan menerapkan semua aturan PPKM level 2 yang dibuat pemerintah pusat.

"Kami, Pemkot Tangerang, akan juga mengevaluasi kebijakan pemerintah pusat (terkait PPKM level 2) dalam tataran implementasi, apakah kami mau langsung full atau seperti apa," sebut dia melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Terapkan PPKM Level 2, Wali Kota Tangerang Ingatkan Warga untuk Jaga Protokol Kesehatan

Pemkot Tangerang, katanya, akan menyesuaikan aturan PPKM level 2 dengan kondisi Covid-19 di Kota Tangerang.

Arief menyebutkan, pihaknya bakal mengkaji aturan PPKM level 2 secara matang terlebih dahulu.

"Implementasinya tentu akan kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kami akan persiapkan sematang mungkin untuk implementasinya," tuturnya.

Politisi Demokrat itu mencontohkan, penyesuaian aturan PPKM yang pernah dilakukan adalah penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat wilayah itu menerapkan PPKM level 2.

Baca juga: PPKM Level 2, Pemkot Tangerang Buka Opsi Gelar PTM 100 Persen

Pada 26 Januari 2022, Pemkot Tangerang membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dan mulai menerapkan PJJ lantaran kasus Covid-19 melonjak.

Saat itu, PPKM level 2 mewajibkan PTM digelar dengan kapasitas 100 persen.

Pemerintah pusat kala itu belum memiliki kebijakan berkait PJJ untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 2.

"Kan waktu kasus melonjak di awal, kami justru yang diamanin anak sekolah dulu, waktu itu kan ketika masuk gelombang ketiga, padahal pemerintah pusat belum (memiliki kebijakan)," tutur Arief.

Baca juga: SMAN 1 Tangerang Selatan Akan Berlakukan PTM Terbatas Mulai Kamis Besok

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pihaknya pasti akan menerapkan PPKM level 2 di Kota Tangerang.

Sebab, PPKM level 2 merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Ya pastinya akan kami laksanakan karena ini kan Inmendagri ya," kata Arief.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang diarahkan untuk menerapkan PPKM level 2 mulai 8-14 Maret 2022 berdasarkan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com