Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Belum Tentu Terapkan Semua Aturan PPKM Level 2 dari Pemerintah Pusat

Kompas.com - 09/03/2022, 22:00 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hendak menyesuaikan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yang berlaku di wilayahnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, pihaknya belum tentu akan menerapkan semua aturan PPKM level 2 yang dibuat pemerintah pusat.

"Kami, Pemkot Tangerang, akan juga mengevaluasi kebijakan pemerintah pusat (terkait PPKM level 2) dalam tataran implementasi, apakah kami mau langsung full atau seperti apa," sebut dia melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Terapkan PPKM Level 2, Wali Kota Tangerang Ingatkan Warga untuk Jaga Protokol Kesehatan

Pemkot Tangerang, katanya, akan menyesuaikan aturan PPKM level 2 dengan kondisi Covid-19 di Kota Tangerang.

Arief menyebutkan, pihaknya bakal mengkaji aturan PPKM level 2 secara matang terlebih dahulu.

"Implementasinya tentu akan kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kami akan persiapkan sematang mungkin untuk implementasinya," tuturnya.

Politisi Demokrat itu mencontohkan, penyesuaian aturan PPKM yang pernah dilakukan adalah penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat wilayah itu menerapkan PPKM level 2.

Baca juga: PPKM Level 2, Pemkot Tangerang Buka Opsi Gelar PTM 100 Persen

Pada 26 Januari 2022, Pemkot Tangerang membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dan mulai menerapkan PJJ lantaran kasus Covid-19 melonjak.

Saat itu, PPKM level 2 mewajibkan PTM digelar dengan kapasitas 100 persen.

Pemerintah pusat kala itu belum memiliki kebijakan berkait PJJ untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 2.

"Kan waktu kasus melonjak di awal, kami justru yang diamanin anak sekolah dulu, waktu itu kan ketika masuk gelombang ketiga, padahal pemerintah pusat belum (memiliki kebijakan)," tutur Arief.

Baca juga: SMAN 1 Tangerang Selatan Akan Berlakukan PTM Terbatas Mulai Kamis Besok

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pihaknya pasti akan menerapkan PPKM level 2 di Kota Tangerang.

Sebab, PPKM level 2 merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Ya pastinya akan kami laksanakan karena ini kan Inmendagri ya," kata Arief.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang diarahkan untuk menerapkan PPKM level 2 mulai 8-14 Maret 2022 berdasarkan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com