Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Belum Tentu Terapkan Semua Aturan PPKM Level 2 dari Pemerintah Pusat

Kompas.com - 09/03/2022, 22:00 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hendak menyesuaikan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yang berlaku di wilayahnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, pihaknya belum tentu akan menerapkan semua aturan PPKM level 2 yang dibuat pemerintah pusat.

"Kami, Pemkot Tangerang, akan juga mengevaluasi kebijakan pemerintah pusat (terkait PPKM level 2) dalam tataran implementasi, apakah kami mau langsung full atau seperti apa," sebut dia melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Terapkan PPKM Level 2, Wali Kota Tangerang Ingatkan Warga untuk Jaga Protokol Kesehatan

Pemkot Tangerang, katanya, akan menyesuaikan aturan PPKM level 2 dengan kondisi Covid-19 di Kota Tangerang.

Arief menyebutkan, pihaknya bakal mengkaji aturan PPKM level 2 secara matang terlebih dahulu.

"Implementasinya tentu akan kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kami akan persiapkan sematang mungkin untuk implementasinya," tuturnya.

Politisi Demokrat itu mencontohkan, penyesuaian aturan PPKM yang pernah dilakukan adalah penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat wilayah itu menerapkan PPKM level 2.

Baca juga: PPKM Level 2, Pemkot Tangerang Buka Opsi Gelar PTM 100 Persen

Pada 26 Januari 2022, Pemkot Tangerang membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dan mulai menerapkan PJJ lantaran kasus Covid-19 melonjak.

Saat itu, PPKM level 2 mewajibkan PTM digelar dengan kapasitas 100 persen.

Pemerintah pusat kala itu belum memiliki kebijakan berkait PJJ untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 2.

"Kan waktu kasus melonjak di awal, kami justru yang diamanin anak sekolah dulu, waktu itu kan ketika masuk gelombang ketiga, padahal pemerintah pusat belum (memiliki kebijakan)," tutur Arief.

Baca juga: SMAN 1 Tangerang Selatan Akan Berlakukan PTM Terbatas Mulai Kamis Besok

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pihaknya pasti akan menerapkan PPKM level 2 di Kota Tangerang.

Sebab, PPKM level 2 merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Ya pastinya akan kami laksanakan karena ini kan Inmendagri ya," kata Arief.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang diarahkan untuk menerapkan PPKM level 2 mulai 8-14 Maret 2022 berdasarkan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com