Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Wali Kota Tangerang: Jangan Sampai Euforia, Nanti Kasus Naik Lagi...

Kompas.com - 09/03/2022, 22:17 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melonggarkan peraturan soal syarat perjalanan transportasi udara, darat, dan laut mulai Selasa (8/3/2022).

Salah satu yang dilonggarkan yakni penghapusan kewajiban membawa hasil tes PCR atau antigen bagi penumpang pesawat, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang tidak menilai pelonggaran itu sebagai langkah menuju endemi.

"Saya enggak paham ya, bisa jadi (langkah menuju endemi), tapi kan persiapan jadi endemi itu perlu persiapan dan perhitungan yang matang," sebutnya melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).

"Jangan sampai kita euforia untuk (menuju) endemi, tapi nanti kasusnya (Covid-19) jadi naik lagi," sambung dia.

Baca juga: Pemkot Tangerang Belum Tentu Terapkan Semua Aturan PPKM Level 2 dari Pemerintah Pusat

Di sisi lain, menurut Arief, pemerintah pusat melonggarkan syarat perjalanan berdasarkan data yang ada.

Pemerintah Kota Tangerang, katanya, mendukung kebijakan soal pelonggaran syarat perjalanan sejumlah moda transportasi itu.

Politisi Demokrat itu berharap, pelonggaran syarat perjalanan bisa membuka pintu menuju endemi.

"Pemerintah pusat begini kan mengambil kebijakan berdasarkan data-data yang ada, harus kita sikapi dengan bijak dan kita harus dukung. Mudah-mudahan ini pintu masuk untuk endemi," kata Arief.

Baca juga: PPKM Level 2, Pemkot Tangerang Buka Opsi Gelar PTM 100 Persen

Diberitakan sebelumnya, beberapa penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta mendukung adanya penghapusan kewajiban membawa hasil tes Covid-19.

Para penumpang pesawatmendukung peraturan tersebut karena dianggap meringankan beban perekonomian mereka.

Di sisi lain, tak ditampik bahwa mereka merasa khawatir saat berada di dalam satu pesawat yang sama dengan penumpang yang bisa jadi positif Covid-19.

Para penumpang kereta rel listrik dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, juga mendukung penyesuaian peraturan yang berlaku di moda tersebut.

Penyesuaian itu adalah diizinkannya duduk tanpa ada jaga jarak di bangku penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com