JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, langkah banding yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mewajibkan pengerukan Kali Mampang
untuk kejelasan fakta.
Selain itu, kata dia, selama negara menyediakan mekanisme hukum, maka setiap pihak berhak menggunakannya termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau ada teman-teman yang mengajukan kemudian di PN (Pengadilan Negeri) dimenangkan enggak ada salahnya. Dari Pemprov DKI mengajukan banding supaya lebih jelas, nanti kita lihat ada fakta dan datanya," kata Riza, dikutip dari Antara, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Pengamat: Anies Tak Perlu Banding Gugatan Kali Mampang, Warga Berhak Gugat Pemprov DKI
Menurut dia, Pemprov DKI telah mengeruk Kali Mampang dan sungai-sungai di Jakarta. Riza mengatakan hal itu merupakan kegiatan rutin.
Riza menampik bahwa langkah mengajukan banding sebagai upaya menjaga citra baik Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya juga pernah tidak melakukan banding.
"Enggak ada hubungan pencitraan. Kan kita pernah juga enggak banding, ada kasus-kasus sebelumnya kita enggak banding," kata Riza.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan PTUN terkait banjir akibat meluapnya Kali Mampang. Ketidakcermatan majelis hakim dalam putusan tersebut menjadi pertimbangan dasar Pemprov DKI mengajukan permohonan banding.
"Terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu di-'review' dalam proses banding," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah, Rabu.
Baca juga: Politikus Gerindra Nilai Anies Banding Putusan PTUN soal Kali Mampang karena Gengsi
Majelis hakim dinilai tidak cermat dalam melihat dokumen-dokumen yang telah disampaikan Pemprov DKI atas pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan.
"Dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.