Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/03/2022, 05:45 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak ada salahnya Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mewajibkan pengerukan Kali Mampang.

Menurut dia, banding diajukan sebagai respons dari gugatan warga yang dimenangkan oleh PTUN.

"Kalau ada teman-teman yang mengajukan, kemudian di PTUN dimenangkan, kan enggak ada salahnya mau dari Pemprov mengajukan banding supaya lebih jelas," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Pengamat: Anies Tak Perlu Banding Gugatan Kali Mampang, Warga Berhak Gugat Pemprov DKI

Riza mengatakan, pengajuan banding tersebut untuk memberikan data dan fakta sebenarnya.

Sebab, menurut Riza, pengerukan Kali Mampang dan program penanganan banjir lainnya terus berjalan di masa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Kita bisa memberikan masukan data fakta yang sebenar-benarnya melalui banding, itu kan mekanisme yang ada bagi kami," ucap Riza.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pengerukan saluran air tidak hanya dilakukan setelah tuntutan berjalan.

Baca juga: Politikus Gerindra Nilai Anies Banding Putusan PTUN soal Kali Mampang karena Gengsi

Pengerukan dilakukan sepanjang tahun karena merupakan salah satu program penanganan banjir Jakarta.

"Bahkan saya sudah perintahkan sejak tahun lalu ada dua shift (untuk pengerukan), jadi alat kita tidak berhenti, termasuk Kali Mampang sungai yang menjadi tujuan daripada pengerukan," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Anies resmi mengajukan banding atas putusan PTUN yang mewajibkan Pemprov DKI melakukan pengerukan dan pembangunan turap di Kali Mampang.

Baca juga: Minta Anies Tak Banding Putusan PTUN untuk Kali Mampang, Politikus Gerindra Tak Digubris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Selama Ramadhan 1444 H

Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Selama Ramadhan 1444 H

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri

Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri

Megapolitan
Momen Kocak Hotman Paris Berikan Uang Segepok pada Petugas Kebersihan: Sini Gua Masukin!

Momen Kocak Hotman Paris Berikan Uang Segepok pada Petugas Kebersihan: Sini Gua Masukin!

Megapolitan
Seorang Remaja di Depok Serahkan Diri ke Polisi Usai Rumahnya Digeledah dan Celuritnya Ditemukan

Seorang Remaja di Depok Serahkan Diri ke Polisi Usai Rumahnya Digeledah dan Celuritnya Ditemukan

Megapolitan
Jual Beli Tembakau Sintetis di Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Jual Beli Tembakau Sintetis di Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Megapolitan
Wali Kota Janjikan Hadiah Umrah bagi Warga Tangerang yang Rajin Shalat di Masjid Raya Al-Azhom

Wali Kota Janjikan Hadiah Umrah bagi Warga Tangerang yang Rajin Shalat di Masjid Raya Al-Azhom

Megapolitan
Harga Sembako di Pasar Naik, Emak-emak: Biasanya Rp 1 Juta Dapat Banyak Belanjaan, Sekarang Sedikit

Harga Sembako di Pasar Naik, Emak-emak: Biasanya Rp 1 Juta Dapat Banyak Belanjaan, Sekarang Sedikit

Megapolitan
Polisi Geledah Rumah Remaja yang Tawuran di Depok, Temukan 3 Celurit Panjang

Polisi Geledah Rumah Remaja yang Tawuran di Depok, Temukan 3 Celurit Panjang

Megapolitan
Ada Layanan Uji KIR di Terminal Bus AKAP Jakarta, Begini Cara Daftarnya

Ada Layanan Uji KIR di Terminal Bus AKAP Jakarta, Begini Cara Daftarnya

Megapolitan
Penjaga Warung Cabuli Bocah di Cikupa, Iming-imingi Korban dengan Duit Jajan Rp 3.000

Penjaga Warung Cabuli Bocah di Cikupa, Iming-imingi Korban dengan Duit Jajan Rp 3.000

Megapolitan
Kronologi 'Pak Ogah' Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Kronologi "Pak Ogah" Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Megapolitan
Selundupkan Ratusan Ponsel Asal China, Seorang Pria di Cengkareng Ditangkap

Selundupkan Ratusan Ponsel Asal China, Seorang Pria di Cengkareng Ditangkap

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke