JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan baru calon penumpang kereta jarak jauh hingga pesawat tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 berimbas menurunnya penumpang yang melakukan pemeriksaan tes antigen maupun PCR.
Manager Farmalab Gunawan mengatakan, penurunan tersebut terjadi sangat drastis semenjak aturan baru tersebut dikeluarkan.
"Untuk customer pasti berubah signifikan," ujar Gunawan saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Ketika Tes Antigen/PCR Tak Lagi Membebani Penumpang Bus, tetapi Bikin Khawatir...
Kendati mengalami penurunan, saat ini pihaknya masih membuka layanan tes antigen dan PCR di sejumlah tempat seperti stasiun dan bandara.
Menurut Gunawan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait setelah adanya peraturan yang berlaku sejak Rabu 9 Maret 2022 itu.
"Kita masih evaluasi dan kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait," kata dia.
Terpisah, salah satu petugas Farmalab di Stasiun Gambir yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan terjadinya penurunan pengunjung layanan tes Covid-19 di Farmalab Stasiun Gambir.
"Hari ini baru sampai 20-an kurang lebih, untuk biasanya rata-rata perhari sekitar 100 sampai 200," kata dia saat ditemui, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Terminal Pulo Gebang Hapus Syarat Tes Antigen/PCR, Penumpang: Pulang Kampung Lebaran Jadi Lebih Enak
Petugas itu mengatakan, beberapa konsumen yang datang untuk melakukan tes beralasan ingin menjamin keselamatan dan pengunjung yang vaksinasinya belum lengkap.
Sementara itu, ketika aturan baru ini belum berlaku, Farmalab Stasiun Gambir pernah melayani konsumen melakukan tes Covid-19 lebih dari 500 orang dalam sehari.
"Terakhir paling ramai itu pas menjelang Imlek itu sampai 600 orang," ucap dia.
Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan baru untuk calon penumpang kereta jarak jauh.
Penumpang yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua atau ketiga tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Penumpang Bus di Terminal Kalideres Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Antigen/PCR
"Mulai keberangkatan 9 Maret 2022, pelanggan KA jarak jauh yang telah vaksinasi dosis kedua atau ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR," ujar Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Eva Chairunisa, Rabu.
Sementara itu, KAI mengintegrasikan ticketing system melalui aplikasi PeduliLindungi guna memvalidasi data vaksinasi penumpang.
Dengan demikian, data vaksinasi calon penumpang bisa diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.