JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitas kelas meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota berada pada level 2.
Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, PTM 50 persen masih diberlakukan selama belum ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
"Iya masih, masih (50 persen)," kata Taga, saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: DKI PPKM Level 2, PTM di Jakarta Utara Masih 50 Persen
Taga mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang menunggu kebijakan resmi terkait PTM dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Sebab, setelah level PPKM di Jakarta turun dari level 3 menjadi level 2, belum ada arahan baru dari Kemendikbud Ristek terkait belajar tatap muka.
"Belum ada arahan lebih lanjut terkait hal ini karena menunggu kebijakan dari Kemendikbud Ristek," ucap dia.
Taga mengatakan, kebijakan PTM 50 persen berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19.
SE yang diterbitkan pada 2 Februari 2022 itu mengatur bahwa wilayah yang berstatus level 2 bisa melakukan belajar tatap muka dengan jumlah siswa sebesar 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Baca juga: Kemendikbud Ristek: Sekolah yang Penuhi Syarat Bisa Berlakukan PTM 100 Persen
PTM dengan kapasitas 50 persen mulai diterapkan di Jakarta pada Jumat (4/2/2022).
Pemerintah pusat mengizinkan daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, termasuk Jakarta, untuk menjalankan PTM 50 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Sebelumnya, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri, daerah berstatus PPKM level 2 wajib menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.