Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Wagub DKI Sebut Sisa Dana PEN Rp 371 Miliar Akan Digunakan untuk Pembebasan Lahan Normalisasi

Kompas.com - 10/03/2022, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 371 miliar akan digunakan untuk pembebasan lahan proyek normalisasi.

Riza mengatakan, saat ini masih banyak lahan yang harus dibebaskan untuk proyek normalisasi.

"Ya itu sudah pembebasan lahan itu di Jakarta banyak sekali yang harus dibebaskan," kata Riza saat ditemui di Balai ota DKI Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Komisi D Minta Pemprov DKI Segera Habiskan Pinjaman PEN Rp 371 Miliar yang Belum Terpakai

Riza menjelaskan, penggunaan dana PEN untuk normalisasi tertunda karena beberapa hal. Salah satunya prinsip kehati-hatian pembebasan lahan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Kami juga harus berhati-hati jangan sampai nanti di kemudian hari terjadi maslaah," kata dia.

Politikus Partai Gerindra ini menyebut, setiap periode kepemimpinan selalu meninggalkan gugatan hukum karena proyek pembebasan lahan.

Baik dalam proses pembayaran ganti rugi atau sengketa tanah karena status tanah yang bermasalah.

"Warga yang mungkin belum dibayar (atau) salah bayar dan sebagainya dari tahun tahun sebelumnya," tutur Riza.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Soroti Pinjaman PEN Dinas SDA yang Baru Terserap 66,74 Persen

"Jadi kita tidak mau sembarang beli asal programnya jalan kemudian ternyata nanti meninggalkan masalah," tambah Riza.

Adapun dana PEN untuk pelaksanaan pembebasan lahan dipinjam melalui program PEN senilai Rp 1,1 triliun.

Dari Rp 1,1 triliun yang dipinjam, realisasi pembebasan lahan baru tercapai sebesar 66,74 persen, atau Rp 764,5 miliar.

Selasa (1/3/2022) lalu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, sisa dana yang belum terealisasi akan digunakan untuk melanjutkan proses pembebasan lahan untuk program normalisasi yang belum tercapai.

Baca juga: Wagub DKI: Banding Putusan Kali Mampang untuk Kejelasan Fakta

"Ini menjadi konsen kita, pembebasan lahan, sesuai komitment kita, Pemprov DKI mendukung program peningkatan kapasitas sungai. Ke depan tetap akan kita prioritaskan untuk menyelesaikan area krisis di daerah 13 kali ini. Terutama lima kali besar yaitu Pesanggrahan, Angke, Sunter, Ciliwung dan Jati Kramat," ucap Yusmada.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Megapolitan
Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Megapolitan
Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Megapolitan
Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Megapolitan
Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Megapolitan
Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko 'Online' Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko "Online" Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

Megapolitan
Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Megapolitan
Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Megapolitan
Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Megapolitan
7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

Megapolitan
7 Kue Lebaran Khas Betawi

7 Kue Lebaran Khas Betawi

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke