JAKARTA, KOMPAS.com - Penggerebekan terhadap pengguna narkoba kembali dilakukan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (10/3/2022) sore.
Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima orang pengguna narkoba jenis sabu dalam penggerebekan tersebut.
"Kami sudah mengamankan lima orang pengguna. Untuk pengedarnya belum saat ini, akan kami kembangkan lagi," kata Dodi di Palmerah, Kamis.
"Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba. Tetapi ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan," imbuhnya.
Baca juga: Dana Investasi Penggugat Dikonversi ke Harga Emas, Yusuf Mansur Diminta Bayar Rp 273 Juta
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna.
"Ada 5 klip dan plastik yang harga per paketnya Rp 150.000," imbuh dia.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah kunci letter L yang dibawa oleh salah seorang pengguna.
Dodi mengatakan akan mendalami penggunan Letter L tersebut untuk mencari tahu apakah ada tindak kejahatan lain yang dilakukan para pemakai narkoba itu, seperti pencurian kendaraan.
Baca juga: Yusuf Mansur Diminta Kembalikan Pokok Investasi yang Dikonversi ke Harga Emas
Dodi memastikan akan terus menggelar pemantauan dan penggerebekan bersama Polres Jakarta Barat.
"Kami akan laporkan temuan ini ke Kapolres Jakbar dan mudah-mudahan ditindaklanjuti untuk melakukan penindakan yang lebih masif, sehingga nanti tercipta kampung bebas narkoba di sini," tutup Dodi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.