"Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba. Ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan," jelas Dodi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna.
"Ada 5 klip dan plastik yang harga per paketnya Rp 150.000," imbuh dia.
Selain itu, polisi menemukan sebuah kunci letter L yang dibawa oleh salah seorang pengguna.
Dodi mengatakan akan mendalami penggunan Letter L tersebut untuk mencari tahu apakah ada tindak kejahatan lain yang dilakukan para pemakai narkoba itu, seperti pencurian kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.