Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Sebut Polisi Harus Beri Ganti Rugi kepada Korban Salah Tangkap di Penjaringan

Kompas.com - 11/03/2022, 06:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police atch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan semestinya polisi memberikan ganti rugi kepada korban salah tangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, yang sempat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sugeng mengatakan aksi salah tangkap tersebut tentunya disebabkan oleh kelalaian polisi yang mengakibatkan kerugian bagi korban.

Karena itu, menurut dia, sudah sepatutnya polisi memberikan ganti rugi kepada korban salah tangkap tersebut.

Baca juga: Pengemudi di Penjaringan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi karena Pakai Ponsel Milik Pelaku Kasus Narkoba

Sugeng mengatakan, pemberian kompensasi tersebut juga diatur dalam PP No. 92 Tahun 2015 tentang Perubahan ke-2 atas PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.

Dalam PP tersebut besaran kompensasinya beragam, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 100 juta, disesuaikan dengan kasusnya.

"Jadi, kesalahan atau kelalaian yang mengakibatkan kerugian pihak lain harus diberikan kompensasi atau ganti rugi. Walau polisi punya kewenangan menangkap berdasarkan UU, akan tetapi hak tersebut dibatasi oleh ketentuan yang rigid yaitu KUHP," tutur Sugeng kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengklarifikasi informasi mengenai video viral yang memperlihatkan pengendara mobil disergap sekelompok orang di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam video tersebut, terlihat pengendara mobil diberhentikan sekelompok orang yang membawa benda diduga senjata api.

Baca juga: Salah Tangkap, Polisi Bebaskan Pengemudi yang Diduga Terlibat Narkoba di Penjaringan

 

Pengemudi tersebut kemudian diminta keluar dari kendaraannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pun membantah sejumlah informasi yang beredar bahwa video tersebut merupakan aksi perampokan seorang pengendara di Jakarta Utara. 

Menurut dia, peristiwa yang terekam kamera itu merupakan proses penangkapan seseorang dalam rangka pengembangan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sudah diklarifikasi itu bukan perampokan. Video itu saat pengembangan kasus narkotika," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2022).

Ketika itu, kata Zulpan, pria tersebut langsung diamankan kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pria tersebut tidak terlibat dengan kasus tindak pidana narkotika yang sedang dikembangkan.

"Sudah didalami, hasilnya yang ditangkap di mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi," kata Zulpan. 

Zulpan memastikan bahwa pengendara mobil tersebut sudah dibebaskan karena tidak memiliki keterkaitan dengan target pengejaran kepolisian.

"Jadi intinya hanya kesalahpahaman saja sebetulnya. Orang-orangnya bersih semua, tidak terlibat, jadi ya dibebaskan dong," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com