JAKARTA, KOMPAS.com - Dikenal sebagai kampung narkoba, Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, sudah kerap menjadi langganan penggerebekan narkoba kepolisian setempat.
Kendati rutin digerebek, polisi masih kesulitan memberantas jaringan narkoba yang bermain di sana.
Menurut Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim kedatangan polisi mudah tercium oleh jaringan narkoba di Kampung Boncos, lantaran penyampaian informasi yang cepat.
Baca juga: Jadi Tempat Nyabu, Gubuk Bernama Hotel 10.000 di Kampung Boncos Jakbar Dibongkar Polisi
Saat polisi datang, kata Dodi, jaringan itu menggunakan kode "penyakit" untuk mengumumkan kedatangan polisi.
"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, 'Awas ada penyakit, awas penyakit', gitu kodenya," kata Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Dodi menjelaskan, kode penyakit dikeluarkan meski posisi polisi masih jauh dari pusat peredaran.
"Jadi kalau kami ke sana pasti sudah bocor. Misalnya kami tiba parkir mobil, itu sudah ketahuan. Banyak antek-anteknya di situ. Jadi kami parkir di depan, mau ke belakang mereka sudah tahu, jadi pada kabur," kata Dodi.
Baca juga: Mengenal Hotel 10.000, Gubuk Khusus Nyabu di Kampung Boncos Jakarta Barat
"Jadi pada saat kita taruh mobil, mereka sudah pakai kode 'awas penyakit', kode itu sudah sampai ujung," lanjut dia.
Selain itu, Dodi beralasan, di Kampung Boncos juga banyak jalan tikus yang menghubungkan kampung tersebut dengan wilayah luar.
"Jalan tikusnya juga banyak dan jalannya berputar-putar," kata dia.
Pihaknya kesulitan menemukan titik-titik jaringan narkoba Kampung Boncos lantaran letaknya yang menyatu dengan permukiman penduduk.
"Banyak jaringan di sana, dan agak rumit, karena Boncos itu sudah menyatu dengan permukiman penduduk. Itu yang kita harus bisa memilah-milahnya," ujar Dodi.
Baca juga: Polisi Duga Hotel 10.000 Ditawarkan Sepaket dengan Sabu oleh Bandar
"Kalau kita tidak ada pengamatan sebelumnya, melakukan surveillance, maka akan agak susah menemukan titik-titik jaringannya," lanjut dia.
Sebelumnya, penggerebekan kembali dilakukan di Kampung Boncos, pada Kamis (10/3/2022) sore.
Polisi berhasil mengamankan lima orang pengguna narkoba jenis sabu dalam penggerebekan tersebut.