JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi jaringan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, digerebek polisi.
Pada Kamis (10/3/2022) sore, Polsek Palmerah menangkap 5 orang pengguna narkoba yang sedang asyik mengonsumsi sabu. Kelimanya, dengan inisial CA, DD, DS, DP, dan FH, merupakan warga luar Kampung Boncos.
"Kami sudah mengamankan lima orang pengguna. Untuk pengedarnya belum saat ini, akan kami kembangkan lagi," kata Dodi di Palmerah, Kamis.
Baca juga: Lagi Asyik Nyabu, 5 Pemakai Digerebek di Kampung Boncos Palmerah
"Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba. Tetapi ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan," imbuh dia.
Selain pengguna, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna.
"Ada 5 klip dan plastik yang harga per paketnya Rp 150.000," imbuh dia.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah kunci letter L yang dibawa oleh salah seorang pengguna.
Polisi akan mendalami penggunan Letter L tersebut untuk mencari tahu apakah ada tindak kejahatan lain yang dilakukan para pemakai narkoba itu, seperti pencurian kendaraan.
Baca juga: Mengenal Hotel 10.000, Gubuk Khusus Nyabu di Kampung Boncos Jakarta Barat
Namun sayang, dalam penggerebekan itu, bandar jaringan narkoba di Kampung Boncos belum berhasil ditangkap kali ini. Mereka telah melarikan diri.
"Kali ini kami baru tangkap pengguna saja, kalau bandarnya mereka agak lincah ya," kata Dodi dengan kecewa.
Menurut dia, jaringan narkoba di Boncos telah mencium kedatangan polisi. Saat polisi datang, kata Dodi, jaringan itu menggunakan kode "penyakit" untuk merujuk pada kedatangan polisi dan menyebarluaskan informasi tersebut.
"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, 'Awas ada penyakit, awas penyakit', Gitu kodenya," kata Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Dodi menjelaskan, kode "penyakit" sudah mulai tersebar sejak polisi pertama kali terlihat di kawasan kampung tersebut, meskipun jaraknya cukup jauh.
Baca juga: Jadi Tempat Nyabu, Gubuk Bernama Hotel 10.000 di Kampung Boncos Jakbar Dibongkar Polisi
"Jadi kalau kami ke sana pasti sudah bocor. Misalnya kami tiba parkir mobil, itu sudah ketahuan. Banyak antek-anteknya di situ. Jadi kami parkir di depan, mau ke belakang mereka sudah tahu, jadi pada kabur," kata Dodi.
"Jadi pada saat kita taruh mobil, mereka sudah pakai kode 'awas penyakit', kode itu sudah sampai ujung," lanjut dia.
Selain itu, Dodi beralasan, di Kampung Boncos juga banyak jalan tikus yang menghubungkan kampung tersebut dengan wilayah luar.
Situasi ini tentunya lebih mempermudah pelaku jaringan narkoba untuk melarikan diri dari kejaran polisi.
"Jalan tikusnya juga banyak, dan jalannya berputar-putar," kata dia.
Baca juga: Polisi Duga Hotel 10.000 di Kampung Boncos Ditawarkan Sepaket dengan Sabu oleh Bandar Narkoba
Tak hanya itu, Dodi mengakui, pihaknya juga kesulitan menemukan titik-titik jaringan narkoba Kampung Boncos, lantaran letaknya yang menyatu dengan pemukiman penduduk.
"Banyak jaringan di sana, dan agak rumit, karena Boncos itu sudah menyatu dengan pemukiman penduduk. Itu yang kita harus bisa memilah-milahnya," ujar Dodi
"Kalau kita tidak ada pengamatan sebelumnya, melakukan surveillance, maka akan agak susah menemukan titik-titik jaringannya," lanjut dia.
Tak hanya menangkap pengguna, Polsek Palmerah dalam penggerebekan itu juga membongkar tiga bangunan nonpermanen.
Bangunan itu dikenal dengan nama Hotel 10.000 oleh masyarakat.
Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal. Bangunan yang lebih cocok disebut gubuk itu berdiri di lahan kosong di Kampung Boncos.
Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam, dua meter hingga enam meter persegi. Ada satu gubuk yang berlokasi agak tinggi dan bentuknya seperti rumah panggung.
"Hotel 10.000 itu digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba," kata Dodi.
Baca juga: Isyarat Melarikan Diri, Awas Ada Penyakit Diteriakkan Tiap Polisi Datang ke Kampung Boncos
Dodi menjelaskan, para pengguna yang telah membeli narkoba di Kampung Boncos menyewa Hotel 10.000 lantaran memiliki uang terbatas untuk menyewa tempat lain.
"Karena mereka enggak punya uang untuk sewa kos-kosan, akhirnya mereka menyewa di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada yang sewain," jelas Dodi.
Hotel 10.000 tersebut diduga ditawarkan ke pembeli oleh bandar narkoba.
"Kayaknya memang sewa gubuk ini itu ditawari sama bandar-bandarnya itu. Kayak sepaket gitu," imbuh dia.
Kendati demikian, Dodi belum mengetahui besaran sewa Hotel 10.000 per ruangnya. Pihaknya juga masih mendalami berbagai hal terkait bisnis penyewaan gubuk tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.