JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022) siang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 13.02 WIB, lalu lintas bagi kendaraan dari arah timur ke barat di Jalan Gatot Subroto masih lancar.
Tampak beberapa polisi mengatur lalu lintas. Sebagian personel lain menjaga aksi unjuk rasa para buruh.
Aksi demo sebelumnya sempat terhenti karena sebagian buruh melaksanakan shalat Jumat. Kini, para buruh kembali berdatangan ke depan gerbang utama gedung DPR RI.
"Iya tadi jeda dulu, karena shalat Jumat. Ini kita lanjut lagi," kata salah satu buruh yang mengikuti demo.
Baca juga: Lokasi Vaksin di Jabodetabek 11 Maret 2022 dan Link Pendaftarannya
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal sebelumnya mengatakan, ada empat tuntutan yang disuarakan para buruh dalam aksi demo Jumat ini.
Pertama, para buruh menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Buruh meminta kepada DPR untuk tidak menunda Pemilu dan Pilpres 2024.
"Bagaimana pun, perpanjangan masa jabatan presiden adalah sesuatu yang ilegal dan inkonstitusional," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/3/2022).
Said Iqbal menduga, alasan perpanjangan masa jabatan presiden karena faktor ekonomi merupakan hal yang mengada-ada.
"Tidak ada alasan ekonomi menjadi alasan untuk tidak menyelenggarakan Pemilu 14 Februari 2024 dan ingin memperpanjang masa jabatan Presiden. Ini bukan tentang hak berdemokrasi, ini tentang kudeta konstitusional," ucap Said Iqbal.
Baca juga: Mengenal Hotel 10.000, Gubuk Khusus Nyabu di Kampung Boncos Jakarta Barat
Adapun tuntutan kedua yakni meminta batalkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait JHT yang hanya bisa diambil di usia 56 tahun.
Ketiga, para buruh meminta pemerintah dan DPR rapat bersama untuk bersikap tegas yakni setop perang Rusia dan Ukraina.
Selain karena alasan kemanusiaan, dampak perang juga dirasakan oleh kaum buruh karena akan menyebabkan goncangan perekonomian dunia.
Sementara itu, tuntutan keempat yakni mendesak pemerintah agar harga kebutuhan pokok dikendalikan sehingga tidak melonjak tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.