Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

800 Jemaah Shalat Jumat di Masjid Hasyim Jakbar Tetap Jaga Jarak Saf

Kompas.com - 11/03/2022, 14:14 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Hasyim Asy'ari Jakarta Barat masih menerapkan ibadah shalat Jumat berjemaah dengan menjaga jarak antarshaf jemaah.

"Kami hari ini masih menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak kurang lebih satu meter," kata Kepala UPT Masjid Hasyim Asy'ari, Dikki Syarfin, saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).

Dikki menjelaskan, penerapan jaga jarak masih dilakukan di Masjid Hasyim Asy'ari Jakarta Barat lantaran masih tersedianya ruang.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Masjid Istiqlal Masih Batasi Jumlah Jemaah Shalat Jumat

"Alhamdulillah ruangannya luas, masih muat untuk dilakukan jaga jarak. Jadi kami masih menerapkan jaga jarak," jelas Dikki.

Pada pelaksanaan shalat Jumat berjemaah kali ini, terdapat 800 lebih jemaah yang shalat dengan shaf berjarak. Dikki mengatakan, jumlah jemaah tersebut masih bisa ditampung meski dengan menjaga jarak.

Selain menjaga jarak shaf, kata Dikki, pengelola maajid juga menyediakan masker bagi jemaah yang tidak memakai masker atau maskernya rusak.

Baca juga: MUI: Kondisi Covid-19 Terkendali, Umat Islam Wajib Selenggarakan Shalat Jumat di Masjid

"Kami juga tetap sediakan masker di lobi masjid, jadi dipastikan setiap jemaah yang shalat di sini itu memakai masker," kata dia.

Dikki menyebut penerapan jaga jarak didukung oleh seluruh jemaah. Kata dia, tidak ada jemaah yang protes dengan kebijakan tersebut.

"Tidak ada jemaah yang protes, tidak ada yang minta untuk shaf dirapatkan," singkat dia.

Baca juga: MUI Imbau Masjid Patuhi Protokol Kesehatan dan Ketentuan PPKM Level 3 Saat Gelar Shalat Jumat

Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini membolehkan jemaah untuk kembali merapatkan saf atau barisan saat shalat berjemaah di masjid.

"Umat Islam sudah bisa shalat berjemaah dan tidak perlu lagi menjaga jarak," kata Anwar Abbas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Abbas menjelaskan, keputusan MUI diambil berdasarkan Covid-19 yang sudah melandai dan juga tak seganas dulu. Selain itu, MUI juga berkaca kebijakan pemerintah yang tak lagi menerapkan jaga jarak di tempat umum.

"Pemerintah kan sudah menghapus ketentuan PCR/Antigen untuk naik pesawat. Nah, di pesawat itu kan duduknya rapat-rapat. Terbang ke Medan saja bisa dua jam di dalam pesawat. Masa shalat yang hanya 15 menit tidak boleh," katanya.

Meski sudah boleh merapatkan saf, jemaah tetap diimbau untuk memakai masker selama ibadah shalat berjemaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com