Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Mahasiswa Papua yang Demo Langgar Aturan karena Kumpul di Belakang Istana

Kompas.com - 11/03/2022, 20:39 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menolak rencana pemekaran Papua yang dilakukan sejumlah mahasiswa Papua di Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022), berujung ricuh.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut melanggar Pasal 9 Ayat 2 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pasal 9 ayat 2 mengatur bahwa penyampaian pendapat di muka umum, termasuk unjuk rasa, dilarang dilakukan di lingkungan Istana Kepresidenan.

"Mereka berkumpul di gedung belakang Istana," kata Hengki, Jumat.

Baca juga: Demo Mahasiswa Papua Ricuh, Kasat Intel Polres Jakpus Alami Luka Robek di Kepala Usai Terkena Serangan

"Sudah kami imbau secara persuasif. Mereka melakukan aksi di lingkungan Istana, sedangkan ada ketentuan dalam Pasal 9 bahwa terhadap objek vital nasional, (demo) harus 500 meter dari pagar luar Istana," sambung dia.

Hengki mengatakan, pihaknya telah meminta peserta unjuk rasa untuk berpindah tempat, tetapi mereka menolak dan menutup jalan menuju arah Istana Merdeka dan kantor Kemendagri.

Akibat penutupan jalan itu, terjadi gesekan antara aparat kepolisian yang melakukan pengamanan dengan massa unjuk rasa, yang menyebabkan adanya korban luka.

"Yang lebih fatal melakukan penganiayaan kepada pihak kepolisian yang menjaga mengamankan aspirasi mereka," kata Hengki.

Baca juga: Mahasiswa Papua yang Diamankan Saat Demo Mengaku Dipukuli Polisi, Satu Perempuan Pingsan

Menurut Hengki, setelah kericuhan terjadi, pihaknya mengamankan semua peserta aksi unjuk rasa, termasuk pelaku yang menganiaya polisi.

"Mereka dibawa ke Polda, silakan konfirmasi ke Polda. Untuk pelaku penganiayaan pasti kami proses," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon jadi korban pemukulan mahasiswa Papua yang hendak berdemonstrasi di kantor Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Polda Metro Bantah Pukul Mahasiswa Papua yang Demo di Kemendagri hingga Ada yang Pingsan

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa Ferikson dipukul menggunakan benda tumpul dan tangan kosong.

"Mahasiswa ada yang memukul dengan benda tumpul dan tangan kosong," kata Maulana.

Maulana mengungkapkan, akibat dipukul, Ferikson mengalami luka robek di kepala.

"Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat jadi korban pemukulan oleh pedemo mahasiswa Papua yang mengakibatkan luka robek di kepala," ujar Maulana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com