JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara melakukan pengawasan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Pengawasan tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan para siswa-siswi.
"Pengawasan sebagai upaya mengantisipasi terjadi kerumunan siswa, khususnya saat jam masuk dan keluar sekolah," kata Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara Purnama dikutip dari siaran pers, Sabtu (12/3/2022).
Menurut Purnama, pihaknya terus melakukan pengawasan meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta sudah turun ke level 2.
Baca juga: Puluhan Pohon di Kawasan Fatmawati Ditebang untuk Pelebaran Jalan, Warga: Jadi Panas dan Gersang
Dia mengatakan, pengawasan tersebut telah dilakukan ke sejumlah sekolah sejak akhir Februari lalu.
"Kami mengerahkan 3-4 personel sesuai kebutuhan sekolah masing-masing," kata dia.
Purnama mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di seluruh sekolah yang ada di Jakarta Utara, terutama di lokasi yang rawan terjadi kerumunan.
Baca juga: Kapal yang Ditumpangi Ditabrak Kapal Lain, Nelayan Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu
Dari enam kecamatan di Jakarta Utara, total sekolah negeri dan swasta yang menggelar PTM ada 17 sekolah tingkat SD dan SMP yang rutin diawasi.
"Ini akan terus dilakukan seiring dengan perkembangan kasus dan keputusan dari Gubernur," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.