JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa menolak pemekaran wilayah di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (11/3/2022) siang.
Aksi unjuk rasa itu berujung ricuh. Akibatnya, polisi terluka, sejumlah massa aksi juga disebut dipukul aparat.
Kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa itu menimbulkan korban luka. Salah satu yang menjadi korban yakni polisi.
Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Farikson Tampubolon yang melakukan pengamanan demo, mengalami luka robek di bagian kepala setelah diduga diserang oleh mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana membenarkan bahwa Farikson menjadi korban.
"Benar anggota kami terluka di bagian kepala. Dilakukan perawatan ke rumah sakit terdekat," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, Farikson terluka karena diduga dipukul menggunakan benda tumpul dan tangan kosong oleh mahasiswa.
Baca juga: Mahasiswa Papua Bertahan di Mapolda Metro Jaya, Desak Polisi Bebaskan Rekannya yang Ditahan
Maulana menyayangkan aksi yang hendak digelar itu justru berujung pada pemukulan anggota kepolisian.
"Padahal petugas melakukan pengamanan secara humanis, namun mereka sengaja melakukan tindakan anarkistis," kata Maulana.
Polisi menangkap sekitar 90 mahasiswa Papua yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Jumat sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik memeriksa sejumlah mahasiswa terkait keterlibatan dalam kericuhan di tengah aksi unjuk rasa tersebut.
"Kami akan memilah di antara mereka, kami ambil keterangan termasuk apakah mereka dalam aksi ini mempersenjatai diri atau tidak," kata Zulpan.
Baca juga: Demo Mahasiswa Papua di Jakarta Ricuh, Polisi dan Pedemo Terluka hingga Ada yang Pingsan
Usai menjalani pemeriksaan, 89 mahasiswa Papua dipulangkan. Sementara itu, satu orang ditahan karena diduga memukul polisi.
"Yang 89 sudah dipulangkan. Satu belum dipulangkan karena terkait dengan pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Zulpan.
Penyidik masih terus mendalami kasus pemukulan terhadap petugas yang sedang mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut.