Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Cabut Banding Terkait Putusan Kali Mampang, Politisi PDI-P: Sesekali Perlu Kami Apresiasi...

Kompas.com - 13/03/2022, 06:58 WIB
Jessi Carina

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Gilbert Simanjuntak mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut upaya banding terhadap vonis Kali Mampang.

Menurutnya, pengajuan banding terhadap putusan terhadap masalah banjir ini tak layak dilakukan.

Terlebih, vonis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hanya menjatuhkan hukuman bagi Anies untuk membuat turap dan menyelesaikan pengerukan Kali Mampang.

"Kami menghargai sikap yang diambil Gubernur, karena memang tidak pantas kalau sampai mengambil sikap banding untuk hal yang menjadi kewenangan Pemprov," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Anies Cabut Banding di PTUN Terkait Putusan Kali Mampang, PSI: Telat Mikirnya

"Sesekali perlu juga Pak Anies bersikap benar, lalu kami apresiasi," sambungnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI ini pun mengingatkan Anies untuk lebih dulu menimbang langkah yang akan dilakukan sebelum mengambil keputusan.

Apalagi, banding yang sempat diajukan Anies kemarin seolah melawan warganya sendiri yang jadi korban banjir.

"Ke depan sebaiknya dipertimbangkan dulu matang-matang sikap yang mau diambil, sehingga tidak emosional dan kontraproduktif. Sebaiknya dikerjakan saja apa yang jadi putusan PTUN," ujarnya.

Keputusan ini diambil Anies setelah upaya banding yang didaftarkan Pemprov DKI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 8 Maret 2022 lalu menuai kritik.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, keputusan ini diambil sesuai arahan dari Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga: Soal Penurapan Kali Mampang, Pemprov: Menyesuaikan Ketersediaan Anggaran

"Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).

"Serta menolak lima tuntutan dari tujuh tuntutan penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari penggugat," tambahnya menjelaskan.

Yayan mengatakan upaya banding yang sempat diajukan semata dilakukan untuk mengikuti prosedur standar penanganan perkara di Pemprov DKI.

Dalam putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT, ada dua tuntutan penggugat yang dikabulkan pengadilan.

Kedua tuntutan itu ialah mewajibkan Pemprov DKI mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai wilayah Pondok Jaya dan mengharus pemerintah membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

"Majelis Hakim telah mempertimbangkan bahwa hanya dua tuntutan yang dinilai belum dilakukan optimal oleh Pemprov DKI di Kali Mampang," ujarnya.

"Namun, sesungguhnya itu telah dilakukan Pemprov DKI yang terus berupaya menanggulangi permasalahan banjir di wilayah Kali Mampang," sambungnya.

Keputusan Anies mengajukan banding ini sempat menuai kritik dari banyak kalangan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Jarang Terjadi, PDIP Puji Anies Soal Pencabutan Banding Kali Mampang: Sekali-kali Kami Apresiasi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com