JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menyayangkan adanya korban luka akibat unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa Papua di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (11/3/2022).
"Terhadap peristiwa kemarin kami sangat menyesalkan dan menyayangkan adanya aksi anarkis yang bisa dikategorikan sebagai premanisme yang dilakukan oleh pedemo yang menyalurkan aspirasinya," ujar Ade Irfan dalam keterangannya.
Dia mengatakan bahwa adanya tindakan anarkis dalam kegiatan unjuk rasa menyalahi aturan penyampaian aspirasi yang terdapat pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca juga: Jadi Korban Pemukulan Saat Demo, Kasat Intel Polres Metro Jakpus Dirawat Intensif di RSUD Tarakan
"Silakan mengeluarkan penyampaian aspirasi yang sudah diatur oleh Undang-Undang," kata Ade Irfan.
Ade Irfan berharap ke depannya kegiatan unjuk rasa tidak disertai dengan tindakan anarkistis.
"Jangan melakukan bentuk kekerasan terhadap siapa pun apalagi terhadap anggota yang mengamankan aksi tersebut karena dilindungi oleh Undang-undang," ungkapnya.
Sebagai informasi, unjuk rasa yang digelar mahasiswa di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022), dilaporkan berlangsung ricuh.
Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon yang ikut mengamankan unjuk rasa tersebut bahkan sampai harus dilarikan ke RSUD Tarakan karena mengalami luka di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana membenarkan adanya anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang menjadi korban pemukulan sehingga mengalami luka.
"Iya benar anggota kami terluka di bagian kepala dan saat ini tengah dilakukan perawatan ke rumah sakit terdekat," ucap Wisnu, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.