JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima remaja yang hendak melakukan tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (13/3/2022) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto mengatakan, dari tangan para pelaku tawuran, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam.
"Dari kelima remaja tersebut, kami turut mengamankan tujuh buah senjata tajam jenis celurit," kata Slamet dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga: Janjian Lewat Media Sosial Untuk Tawuran. 10 Remaja DItangkap Polisi
Slamet menjelaskan, mulanya jajarannya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja hendak melakukan aksi tawuran.
Menanggapi hal itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat menuju tempat dilakukannya aksi saling serang itu.
Tiba di lokasi Kompleks Mabat Kebon Jeruk, Tim Patroli berhasil membekuk tiga orang remaja beserta barang bukti senjata tajam.
"Selanjutnya patroli kewilayahan dan berhasil mengamankan 2 remaja tanggung di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk," ucap Slamet.
"Totalnya ada 5 remaja dan 7 senjata tajam jenis celurit yang berhasil kami amankan," sambung dia.
Baca juga: Pemkot Depok Bakal Perbanyak Ruang Publik untuk Antisipasi Tawuran Gangster
Untuk penyidikan lebih lanjut, para pelaku tawuran beserta barang bukti senjata tajam diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk.
Slamet mengimbau kepada masyarakat, jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan ke call center Polres Metro Jakarta Barat ke nomor 081932383442.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.