Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Bongkar 326 Bangunan Liar Antara Stasiun Tanjung Priok dan Ancol

Kompas.com - 14/03/2022, 12:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menertibkan sejumlah bangunan liar di sekitar jalur rel antara Stasiun Tanjung Priok dan Stasiun Ancol, Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penertiban tersebut akan dibagi ke dalam beberapa tahap.

"Hari ini pada tahap pertama dilakukan penertiban sebanyak 326 bangunan liar," kata Eva dikutip dari siaran pers, Senin.

Baca juga: Bangunan Liar di Bantaran Rel Dibongkar Usai Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari, Wali Kota: Untuk Shock Therapy

Eva mengatakan, sebagian dari bangunan liar yang ditertibkan itu juga sebelumnya dibersihkan secara mandiri oleh warga pemiliknya.

Sebagian besar bangunan liar yang ditertibkan itu, kata dia, merupakan bangunan tidak permanen.

"Adapun penertiban ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta keamanan masyarakat yang berada di sekitar jalur rel," kata dia.

Baca juga: Anies Bawa Tanah Kampung Akuarium ke IKN, PDI-P: Seolah-olah Berpihak ke Rakyat Kecil padahal Sebaliknya

Menurut Eva, penertiban bangunan liar itu dilakukan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian.

Pada Pasal 173, 178, dan 181 UU tersebut, ujar dia, disebutkan bahwa masyarakat dilarang mendirikan bangunan, beraktivitas, atau menanam pohon tinggi yang dapat mengganggu jarak pandang kereta api dan dapat menimbulkan risiko keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

Baca juga: Munarman Dituntut Hari Ini, Kuasa Hukum: Bebaskan Dia dari Seluruh Tuntutan, Hentikan Rekayasa dan Kriminalisasi

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1), kata dia, berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 199.

"PT KAI juga mengajak seluruh warga yang berada di sekitar jalur rel untuk ikut mengikuti ketentuan sesuai UU 23 Tahun 2007, tidak beraktivitas di jalur rel, tidak mendirikan bangunan, dan menjaga kebersihan di sekitar jalur rel untuk keamanan bersama," kata dia.

Eva memastikan, pihaknya akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan beragam upaya dalam rangka mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api, termasuk menjaga lingkungan di sekitar jalur rel agar tetap bersih dan aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com