Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2022, 13:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman menganggap tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) kurang serius.

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu dituntut pidana delapan tahun penjara.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, juga menilai tuntutan dari JPU kurang serius.

"Jadi kami enggak tertantang, kami pikir tuh hukumannya mati tuntutannya. Jadi biasa aja, makanya kami santai," ujar Aziz di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Terorisme, Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara

Aziz juga mengungkapkan ekspresi Munarman saat dituntut delapan tahun penjara.

"Ketawa-ketawa saja (Munarman). Enggak serius. Harusnya mati tuntutannya," ucap Aziz.

Kubu Munarman pun mengajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan itu. Pembelaan akan disampaikan pada Senin (21/3/2022).

"Karena tuntutannya kurang serius, jadi saya akan ajukan pembelaan sendiri," ucap Munarman.

Baca juga: Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Menurut Jaksa

Sebelumnya, JPU menuntut Munarman pidana delapan tahun penjara. Tuntutan dibacakan di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin ini.

"Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua," kata jaksa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Lihat Kepulan Asap Putih Sebelum Api Sambar Kabel Optik di Jatinegara

Warga Lihat Kepulan Asap Putih Sebelum Api Sambar Kabel Optik di Jatinegara

Megapolitan
Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akan Dibuka Secepatnya

Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akan Dibuka Secepatnya

Megapolitan
Sebut Kemacetan di Condet Tak Parah, Lurah: Arus Lalin Padat Merayap, Tidak Menumpuk

Sebut Kemacetan di Condet Tak Parah, Lurah: Arus Lalin Padat Merayap, Tidak Menumpuk

Megapolitan
Kontraktor Diminta Bongkar Mandiri Tower BTS di Kalideres, Kasatpol PP: Kalau Tidak, Kami Bongkar

Kontraktor Diminta Bongkar Mandiri Tower BTS di Kalideres, Kasatpol PP: Kalau Tidak, Kami Bongkar

Megapolitan
Transjakarta Diminta Tak Bebani Pemprov DKI untuk Penyambungan Layanan Trans Pakuan

Transjakarta Diminta Tak Bebani Pemprov DKI untuk Penyambungan Layanan Trans Pakuan

Megapolitan
Oknum Anggota KPI Diduga Terlibat Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Oknum Anggota KPI Diduga Terlibat Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Megapolitan
5 Kambingnya Dicuri, Warga Bekasi Enggan Lapor Polisi

5 Kambingnya Dicuri, Warga Bekasi Enggan Lapor Polisi

Megapolitan
Rute Transjakarta-Trans Pakuan Bogor Bakal Tersambung Bulan Depan

Rute Transjakarta-Trans Pakuan Bogor Bakal Tersambung Bulan Depan

Megapolitan
Kabel Optik di Jatinegara Kebakaran, Api Sempat Merambat ke Pohon

Kabel Optik di Jatinegara Kebakaran, Api Sempat Merambat ke Pohon

Megapolitan
Kesal Jalur Sepeda Kerap Diserobot, Pesepeda: Kalau Perlu Enggak Usah Pasang 'Stick Cone'

Kesal Jalur Sepeda Kerap Diserobot, Pesepeda: Kalau Perlu Enggak Usah Pasang "Stick Cone"

Megapolitan
Rapat dengan DPRD, Transjakarta Keluhkan Biaya Pengadaannya Bus Listrik

Rapat dengan DPRD, Transjakarta Keluhkan Biaya Pengadaannya Bus Listrik

Megapolitan
5 Ekor Kambing Dicuri di Bekasi, Langsung Dipotong Dekat Kandang dan Hanya Tersisa Jeroan

5 Ekor Kambing Dicuri di Bekasi, Langsung Dipotong Dekat Kandang dan Hanya Tersisa Jeroan

Megapolitan
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Cara First Travel Kembalikan Dana, padahal Izinnya Dibekukan OJK

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Cara First Travel Kembalikan Dana, padahal Izinnya Dibekukan OJK

Megapolitan
Bertahun-tahun Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Akankah Kembali Dibuka?

Bertahun-tahun Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Akankah Kembali Dibuka?

Megapolitan
Harga Lebih Murah 30 Persen Bikin Korban Tergiur 'Preorder' iPhone ke Si Kembar

Harga Lebih Murah 30 Persen Bikin Korban Tergiur "Preorder" iPhone ke Si Kembar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com