JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan tuntutan mereka mengenai penyelesaian pencemaran abu batu bara di Marunda.
Ketua F-MRM mengatakan, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.
"Kami dari F-MRM kecewa dengan Kemenhub yang ternyata surat dari kita ternyata hilang dan tidak ada jejaknya. Kalau satu surat kita bisa tolerir tapi ini tiga surat," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Warga Rusun Marunda yang Terdampak Abu Batu Bara
Suwandi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat yang berisikan tuntutan atas penyelesaian pencemaran batu bara di Marunda sejak tanggal 20 Februari 2022.
Menurut Suwandi, pihak Kemenhub tidak mengetahui keberadaan surat yang dikirimkan F-MRM itu.
Oleh karena itu, F-MRM meminta Menhub untuk dicopot dari jabatannya.
"Kemenhub harus diturunkan, copot saja Menhub kalau memang tidak mampu mendata kelola Kementerian, karena baru surat saja sudah lengah," kata Suwandi.
Suwandi menambahkan, apabila tuntunan mereka tidak dipenuhi oleh Menhub, mereka akan melakukan gugatan dan berkoordinasi dengan elemen hukum.
Baca juga: Dinas LH DKI Jakarta Siapkan Sanksi Terkait Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda
"Dalam waktu dekat ini kita coba pertimbangkan, kita akan berkonsultasi dengan berbagai elemen hukum agar bisa memperkuat langkah-langkah kita," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.