Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Marunda Sebut 3 Surat Tuntutan Mereka Terkait Pencemaran Abu Batu Bara Hilang di Kemenhub

Kompas.com - 14/03/2022, 14:01 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan tuntutan mereka mengenai penyelesaian pencemaran abu batu bara di Marunda.

Ketua F-MRM mengatakan, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.

"Kami dari F-MRM kecewa dengan Kemenhub yang ternyata surat dari kita ternyata hilang dan tidak ada jejaknya. Kalau satu surat kita bisa tolerir tapi ini tiga surat," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Warga Rusun Marunda yang Terdampak Abu Batu Bara

Suwandi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat yang berisikan tuntutan atas penyelesaian pencemaran batu bara di Marunda sejak tanggal 20 Februari 2022.

Menurut Suwandi, pihak Kemenhub tidak mengetahui keberadaan surat yang dikirimkan F-MRM itu.

Oleh karena itu, F-MRM meminta Menhub untuk dicopot dari jabatannya.

"Kemenhub harus diturunkan, copot saja Menhub kalau memang tidak mampu mendata kelola Kementerian, karena baru surat saja sudah lengah," kata Suwandi.

Suwandi menambahkan, apabila tuntunan mereka tidak dipenuhi oleh Menhub, mereka akan melakukan gugatan dan berkoordinasi dengan elemen hukum.

Baca juga: Dinas LH DKI Jakarta Siapkan Sanksi Terkait Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda

"Dalam waktu dekat ini kita coba pertimbangkan, kita akan berkonsultasi dengan berbagai elemen hukum agar bisa memperkuat langkah-langkah kita," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022).

Dalam demonstrasi tersebut, mereka meminta pemerintah menyelesaikan masalah pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

"Kami hari ini bergerak meminta keadilan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang telah menjanjikan kepada kami bahwa Sabtu atau Minggu akan ada sanksi kepada PT KCN yang ada di pelabuhan Marunda," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi, saat berorasi, Senin.

Warga rusun Marunda mengeluhkan dampak abu batu bara yang diduga berasal dari tempat penampungan batu bara milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda.

Baca juga: Warga Marunda Korban Pencemaran Abu Batu Bara Demo di Balai Kota, Minta Dinas LH Turun Tangan

"Sudah banyak warga kami yang menderita penyakit kulit, yang mukanya sampai merah, dan satu yang kita khawatirkan tentang ISPA yang kita tidak bisa lihat hari ini mungkin lima atau 10 tahun lagi akan terasa pada anak-anak kita," kata Didi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com