Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegusaran Munarman di Tiap Sidang Terorisme, Selalu Cecar Saksi, Eksepsi Berapi-Api

Kompas.com - 14/03/2022, 14:01 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com- Terdakwa kasus terorisme Munarman dituntut hukuman penjara selama 8 tahun pada hari ini, Senin (14/3/2022).

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca juga: Kasus Dugaan Terorisme, Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara

 

Dalam perkara ini, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Baca juga: Sebut Munarman Tertawa Dengar Tuntutan 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Harusnya Hukuman Mati..

Kegusaran Munarman di Tiap Sidang

Sejak awal diseret ke meja hijau, Munarman selalu menunjukkan kegusaran dalam tiap sidang. Di depan majelis hakim ia berkali-kali menegaskan bahwa kasus terorisme yang menjeratnya hanya lah rekayasa penyidik. 

"Jadi mereka yang ikut rekonstruksi itu hanya mengikuti arahan, ya seperti orang bikin film, ada sutradaranya, begitu. Jadi sudah dibuat skenarionya. Jadi orang tinggal melakukan saja," kata Munarman dalam sidang pada 16 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Munarman Curhat dalam Sidang: Dulu Dituduh Komunis, Sekarang Teroris, Nikmati Sajalah

Munarman mengakui bahwa dirinya tidak banyak memberikan keterangan kepada penyidik saat ia dijerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Menurut dia, memberikan keterangan kepada penyidik adalah hal yang percuma. 

"Di BAP (berita acara pemeriksaan), saya tidak banyak memberikan keterangan ke penyidik karena percuma. Saya mengamalkan perkataan Imam Syafii saja, berdebat sama orang bodoh pasti kalah kita. Karena itu saya menghindari berdebat sama orang-orang bodoh itu. Jadi saya nanti saja di pengadilan," kata Munarman.

Baca juga: Anggap Tuntutan Jaksa Kurang Serius, Munarman Ajukan Pembelaan Pribadi

Oleh karena itu, menurut Munarman, ada keterangan berbeda yang disampaikan penyidik saat rekonstruksi dan persidangan.

"Karena mereka tidak berhasil mengambil keterangan saya, akhirnya direkonstruksi dibuat semaunya mereka (penyidik) sesuai skenario yang mereka buat," tutur Munarman.

Cecar Saksi 

Di setiap sidang, Munarman juga terus mencecar hampir semua saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Misalnya dalam sidang pada 2 Februari lalu, Munarman mencecar saksi berinisial AR. 

Dalam sidang itu Munarman awalnya mengonfirmasi kehadirannya dalam acara seminar berkedok baiat ISIS pada 24-25 Januari 2015 lalu.

Ia bertanya kepada saksi berinisial AR, mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) Makassar yang hadir dalam acara tersebut.

"Ada enggak saya menyuruh saudara atau saudara Agus Salim atau Habib Muhsin (panitia acara) untuk melaksanakan seminar itu?" tanya Munarman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com