JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Kementerian Perhubungan menemui massa aksi unjuk rasa dari Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022).
Staf Humas Kemenhub Ibang mengatakan, Kemenhub akan memanggil pimpinan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hari ini, untuk menindaklanjuti tuntutan F-MRM yang menuntut menyelesaikan polusi batu bara di Marunda.
"Pimpinan kami akan memanggil pimpinan KSOP, salam hormat dari pimpinan kami kepada bapak-bapak, mohon bersabar, nanti akan ditindak lanjuti," ujar Ibang di lokasi unjuk rasa, Senin.
Menurut Ibang, pimpinan KSOP akan dicopot dari jabatannya apabila terbukti bersalah dalam pencemaran yang terjadi di Marunda.
Dia mengungkapkan akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dalam menindak lanjuti kasus tersebut.
"Kalau terbukti salah akan dicopot, kami minta bukti yang kuat, kami akan sampaikan pada pimpinan," ucapnya.
Baca juga: Warga Marunda Sebut 3 Surat Tuntutan Mereka Terkait Pencemaran Abu Batubara Hilang di Kemenhub
Dalam wawancara terpisah Ketua F-MRM Didi Suwandi mengaku telah mengadakan pertemuan dengan pihak KSOP dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, namun pertemuan itu tidak menemui jalan tengah.
"Malah mereka menyatakan bahwa PT Karya Citra Nusantara (KCN) sudah sesuai dengan SOP," ujar Didi.
"Seolah-olah mereka meniadakan debu batu bara di wilayah kami padahal sudah dibuktikan oleh pernyataan Dinas LH bahwa ada ketidaktaatan yang dilakukan oleh PT KCN yang ada dibawah otoritas KSOP," sambung dia.
Baca juga: Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Warga Rusun Marunda yang Terdampak Abu Batu Bara
Sebagai informasi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan tentang pencemaran abu batu bara di Rusun Marunda yang berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Pencemaran diduga telah menimbulkan masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, dan ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Johny Simanjuntak, pada Minggu (6/3/2022).
Dalam menindaklanjuti itu, KPAI melakukan pengawasan di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara, pada Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Pencemaran Abu Batu Bara di Rusun Marunda, Dinas Lingkungan Hidup Sudah Cek Kondisi Lapangan
Sekolah tersebut menjadi lokasi yang terdekat dari aktivitas pengolahan batu bara, bahkan gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.
“Para guru dan kepala sekolah tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung dari pukul 06.30 sampai 13.00 WIB," kata Retno dikutip dari siaran pers, Minggu (13/3/2022).