Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Sampaikan Tuntutan soal Dampak Abu Batu Bara, Warga Marunda Mulai Membubarkan Diri

Kompas.com - 14/03/2022, 16:07 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) yang berunjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022), mulai membubarkan diri.

Mereka mulai meninggalkan lokasi pukul 15.30 WIB, setelah dua perwakilan F-MRM diterima pihak Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan tuntutan.

"Terima kasih untuk warga Marunda yang ikut serta aksi unjuk rasa ini. Semoga tuntutan kita semua didengar pemerintah, sehingga kita bisa aman dari pencemaran batu bara," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi, di lokasi, Senin.

Baca juga: Pencemaran Batu Bara di Rusunawa Marunda, Warga: Makin Sering Terjadi sejak 2018, Seolah Tak Ada Solusi

Tampak peserta unjuk rasa kembali menggunakan dua bus. Ada pula sejumlah massa aksi yang menggunakan sepeda motor.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa terpantau ramai lancar. Aparat kepolisian mengatur lalu lintas dan menertibkan massa yang membubarkan diri.

Dalam aksi tersebut, F-MRM meminta pemerintah menyelesaikan masalah abu batu bara yang berdampak terhadap warga di Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Warga mengeluhkan dampak abu batu bara yang diduga berasal dari tempat penampungan batu bara milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda.

Pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni terkait tanggung jawab lingkungan, kesehatan dan sosial atas dampak abu batu bara.

Baca juga: Warga Marunda Sebut 3 Surat Tuntutan Mereka Terkait Pencemaran Abu Batu Bara Hilang di Kemenhub

Kemudian, mereka meminta pimpinan Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas (KSOP) Pelabuhan Marunda dievaluasi hingga diberikan sanksi karena dinilai lalai dalam mengelola pelabuhan dan menimbulkan dampak buruk bagi warga.

Selanjutnya, mereka meminta pemerintah mengevaluasi konsesi PT KCN yang dinilai telah lalai dan menimbulkan pencemaran berupa abu batu bara.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan tentang pencemaran abu batu bara di Rusun Marunda yang berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.

Pencemaran diduga telah menimbulkan masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, dan ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.

Baca juga: Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Warga Rusun Marunda yang Terdampak Abu Batu Bara

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Johny Simanjuntak, pada Minggu (6/3/2022).

Dalam menindaklanjuti itu, KPAI mendatangi sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara, pada Kamis (10/3/2022).

Lokasi sekolah tersebut berdekatan dengan aktivitas pengolahan batu bara, bahkan gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com