Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang dari Stasiun Tangerang Tak Lagi Boleh Duduk Berdempetan

Kompas.com - 14/03/2022, 17:49 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mulai Senin (14/3/2022) ini, penumpang kereta rel listrik (KRL) dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, tak lagi diizinkan duduk berdempetan di kursi penumpang.

Sebelumnya, penumpang KRL dari stasiun itu sempat diizinkan duduk secara berdempetan di kursi penumpang pada 9 Maret 2022.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, penyesuaian terbaru soal duduk di kursi penumpang dilakukan berdasar arahan Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Baca juga: Aturan Terbaru di KRL, MRT dan Transjakarta: Tak Ada Lagi Jaga Jarak

"Itu kan usaha untuk pelayanannya dari KCI, itu peningkatan pelayanannya," paparnya saat ditemui, Senin.

Kata Eka, penumpang KRL dari Stasiun Tangerang kini hanya diizinkan untuk duduk di kursi penumpang yang ditempeli selotip.

Lalu, penumpang tidak boleh menduduki kursi penumpang yang tak ditempeli selotip.

Baca juga: Saat Aturan Duduk di KRL Tak Lagi Jaga Jarak, tetapi Masyarakat Tetap Diminta Jalankan Prokes

"Kursi yang ada stiker atau selotipnya itu yang boleh diduduki. Yang enggak ada selotipnya, enggak boleh (diduduki)," sebut dia.

Dengan demikian, saat ini kursi penumpang biasa hanya bisa diisi sekitar lima orang.

Kemudian, lanjut Eka, kursi penumpang prioritas hanya diisi sekitar tiga orang.

Baca juga: Transportasi Publik Kembali Beroperasi 100 Persen, Masyarakat Diingatkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Penempelan selotip itu telah dilakukan PT KCI sejak Minggu sore kemarin.

"Jadi sekarang yang di kursi prioritas tiga penumpang, kursi panjang jadi lima penumpang. Itu mulai ditempel di Ahad pagi," tuturnya.

VP Corporate Secretary KCI Anne Purba mengatakan, meski kapasitas penumpanh KRL bertambah, jumlah pengguna tetap dibatasi.

Kapasitas dalam satu rangkaian KRL kini 60 persen, dengan sebelumnya 45 persen.

"Dengan kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60%, jumlah pengguna tetap dibatasi," sebut Anne dalam keterangannya, Senin.

"Guna memudahkan pengguna mengetahui batasan kapasitas, KAI Commuter telah menempel stiker di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta," sambung dia.

Anne mengatakan, penumpang KRL dapat mengikuti arahan untuk berdiri atau duduk sesuai selotip itu.

"Dengan adanya stiker ini, pengguna diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com