TANGERANG, KOMPAS.com - Mulai Senin (14/3/2022) ini, penumpang kereta rel listrik (KRL) dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, tak lagi diizinkan duduk berdempetan di kursi penumpang.
Sebelumnya, penumpang KRL dari stasiun itu sempat diizinkan duduk secara berdempetan di kursi penumpang pada 9 Maret 2022.
Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, penyesuaian terbaru soal duduk di kursi penumpang dilakukan berdasar arahan Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Baca juga: Aturan Terbaru di KRL, MRT dan Transjakarta: Tak Ada Lagi Jaga Jarak
"Itu kan usaha untuk pelayanannya dari KCI, itu peningkatan pelayanannya," paparnya saat ditemui, Senin.
Kata Eka, penumpang KRL dari Stasiun Tangerang kini hanya diizinkan untuk duduk di kursi penumpang yang ditempeli selotip.
Lalu, penumpang tidak boleh menduduki kursi penumpang yang tak ditempeli selotip.
Baca juga: Saat Aturan Duduk di KRL Tak Lagi Jaga Jarak, tetapi Masyarakat Tetap Diminta Jalankan Prokes
"Kursi yang ada stiker atau selotipnya itu yang boleh diduduki. Yang enggak ada selotipnya, enggak boleh (diduduki)," sebut dia.
Dengan demikian, saat ini kursi penumpang biasa hanya bisa diisi sekitar lima orang.
Kemudian, lanjut Eka, kursi penumpang prioritas hanya diisi sekitar tiga orang.
Penempelan selotip itu telah dilakukan PT KCI sejak Minggu sore kemarin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.