JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengingatkan warga yang mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua dengan merek Moderna hanya bisa diberikan vaksin dosis ketiga (booster) menggunakan merek yang sama.
"Hanya bisa di-booster dengan Moderna juga," kata Widyastuti melalui keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).
"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum divaksin booster padahal sudah minimal tiga bulan jarak dari dosis dua, diimbau untuk selalu update informasi dan segera mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," lanjut dia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, vaksinasi booster penting dilakukan sebagai proteksi dari paparan Covid-19.
Baca juga: Lokasi Vaksin Jabodetabek 14 Maret 2022 dan Link Pendaftarannya
"Serta untuk meningkatkan perlindungan bagi tubuh dengan kondisi pandemi yang masih ada seperti saat ini," kata Widyastuti melalui keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).
Widyastuti menambahkan, vaksinasi booster dilakukan dengan syarat yang bersangkutan sudah divaksin lengkap minimal tiga bulan sebelumnya.
"Bagi penyintas Covid-19 gejala ringan/sedang, booster diberikan setelah satu bulan sembuh," ujar dia.
Berikut daftar rumah sakit dan tempat umum di Jakarta yang menyediakan vaksin moderna:
Baca juga: Hujan Es Melanda Tangsel, Ini Penyebabnya Menurut BMKG
1. RSKD Duren Sawit
Setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 (200 kuota JAKI per hari)
2. RSUD Tarakan
Setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 (200 kuota JAKI per hari)