JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jabodetabek dimulai dari lokasi vaksinasi Covid-19 di Jabodetabek pada 14 Maret.
Diketahui wilayah Jabodetabek masih gencar melakukan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi massal diadakan di beberapa lokasi mulai dari vaksin dosis pertama, kedua, ketiga atau booster dan vaksin anak.
Artikel tentang lokasi vaksinasi Covid-19 di Jabodetabek pada 14 Maret pun ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler Jabodetabek.
Kemudian, artikel tentang terdakwa kasus terorisme sekaligus eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman yang dituntut 8 tahun penjara juga ramai dibaca.
Adapun kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, juga menilai tuntutan dari jaksa penuntut umum kurang serius. Artikel yang berisikan respons kuasa hukum Munarman tersebut pun masuk dalam deretan berita populer Jabodetabek.
Berikut paparannya:
1. Lokasi Vaksin Jabodetabek 14 Maret
Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi masih gencar melakukan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi massal diadakan di beberapa lokasi mulai dari vaksin dosis pertama, kedua, ketiga atau booster dan vaksin anak.
Persyaratan calon penerima vaksin bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mana saja. Bagi anak-anak diminta membawa artu keluarga (KK) sebagai pengganti KTP.
Selain itu khusus untuk calon penerima vaksin booster harus memenuhi syarat sudah divaksin lengkap, dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 6 bulan.
Selengkapnya baca: Lokasi Vaksin Jabodetabek 14 Maret 2022 dan Link Pendaftarannya
2. Respons Pengacara Munarman Usai Kliennya Dituntut 8 Tahun
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman menganggap tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) kurang serius.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu dituntut pidana delapan tahun penjara. Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, juga menilai tuntutan dari JPU kurang serius.
"Jadi kami enggak tertantang, kami pikir tuh hukumannya mati tuntutannya. Jadi biasa aja, makanya kami santai," ujar Aziz di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).
Selengkapnya baca: Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara Merasa Tak Tertantang: Kami Pikir Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.