BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap SS alias Keling, seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja dengan modus berjualan nasi kucing di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (13/3/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Ini modus yang bersangkutan menjual nasi kucing atau angkringan sambil mengedarkan narkoba, baik itu sabu maupun ganja," tutur Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Pasutri yang Digerek Warga Depok karena Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibebaskan Polisi
Hengki mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Desa Burangkeng.
Setelah menerima informasi tersebut dan dilakukan penelusuran, polisi kemudian menggeledah warung milik Keling dan mendapatkan berbagai barang bukti narkoba yang dimiliki oleh tersangka.
"Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan dan Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota kemudian menemukan barang bukti berupa sabu seberat 202,22 gram, lima bungkus plastik ukuran sedang, satu buah toples kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 751,68 gram, satu unit timbangan dan satu unit hp merk Asus warna biru tua," tutur Hengki.
Baca juga: Ketika Tuntutan Jaksa Bikin Munarman Tertawa...
Kata Hengki, tersangka mengaku baru mengedarkan narkoba selama empat bulan.
Tersangka menyamar sebagai penjual nasi kucing agar peredaran barang haram miliknya tidak tercium oleh polisi.
"Ini hanya modus yang bersangkutan menjual nasi kucing sambil menjual dan mengedarkan narkotika," kata Hengki.
Hengki menjelaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.