Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2022, 08:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan keterlibatan terorisme, yakni Munarman, baru saja dituntut 8 tahun hukuman penjara dalam sidang lanjutan pada Senin (14/3/2022).

Tuntutan dibacakan dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Senin (14/3/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Munarman 8 tahun penjara," kata jaksa penuntut umum (JPU), Senin.

Baca juga: Tuntutan 8 Tahun Penjara yang Bikin Munarman Tertawa...

Dalam kasus ini, Munarman diduga telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Munarman didakwa dengan tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Adapun sebelum dituntut 8 tahun penjara, Munarman juga pernah terlibat dalam beberapa kasus dan kontroversi. Berikut paparannya:

Terlibat dalam kasus penyerangan di Monas

Munarman terlibat dalam kasus penyerangan terhadap para pendukung Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, di kawasan Monas, Jakarta, pada 1 Juni 2008.

Munarman saat itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran tak kunjung menyerahkan diri ke polisi saat ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kasus tersebut bermula dari aksi Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang diselenggarakan di Monas, Jakarta.

Baca juga: Ketika Tuntutan Jaksa Bikin Munarman Tertawa...

Massa AKKBB yang tengah berkumpul di Monas untuk melakukan persiapan peringatan Hari Lahir Pancasila diserang puluhan massa berpakaian FPI yang melintas di lokasi tersebut.

Peristiwa penyerangan tersebut berakhir setelah puluhan anggota kepolisian diturunkan ke lokasi kejadian. Sebanyak 12 orang peserta aksi menjadi korban dan mengalami luka-luka akibat serangan yang dilakukan massa berpakaian FPI.

Munarman saat itu divonis terlibat memberikan instruksi pada kasus penyerangan tersebut. Munarman lalu divonis bersalah dalam kasus tersebut dan harus mendekam di penjara selama 1,5 tahun.

Cekcok dengan sopir taksi

Munarman juga pernah berurusan denga polisi lantaran terlibat cekcok dengan sopir taksi. Peristiwa itu terjadi pada 2007. Cekcok antara Munarman dan sopir taksi bermula dari insiden tabrakan antara taksi Blue Bird dengan mobil Munarman.

Baca juga: Saat Munarman Anggap Tuntutan 8 Tahun Penjara Kurang Serius, Hanya Tertawa dan Merasa Tak Tertantang...

 

Usai terjadi tabrakan, Munarman tiba-tiba mengambil kunci kontak, SIM, dan SNTK milik sopir taksi. Usai berlangsungnya cekcok tersebut, polisi mengirimkan surat penahanan kepada Munarman karena dinilai melakukan perampasan terhadap sopir taksi.

Munarman menyiramkan teh kepada Pengamat Sosial Tamrin Amal Tomagola yang menjadi lawan bicaranya pada talkshow tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PAM Jaya Sebut 4 Reservoir Komunal Bisa Salurkan Air Bersih ke 7.700-an Warga

PAM Jaya Sebut 4 Reservoir Komunal Bisa Salurkan Air Bersih ke 7.700-an Warga

Megapolitan
Pengelola GBK Datangi Hotel Sultan, Pasang Spanduk 'Tanah Aset Negara'

Pengelola GBK Datangi Hotel Sultan, Pasang Spanduk "Tanah Aset Negara"

Megapolitan
Remaja Tewas Usai Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung, Sempat Dikira Barang Jatuh

Remaja Tewas Usai Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung, Sempat Dikira Barang Jatuh

Megapolitan
Pemprov DKI Klaim Kebocoran Tanggul Pantai di Muara Baru Tak Ganggu Aktivitas Warga

Pemprov DKI Klaim Kebocoran Tanggul Pantai di Muara Baru Tak Ganggu Aktivitas Warga

Megapolitan
255 KK di Kabupaten Bekasi Masih Terdampak Kekeringan akibat Kemarau Panjang

255 KK di Kabupaten Bekasi Masih Terdampak Kekeringan akibat Kemarau Panjang

Megapolitan
Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Menceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain

Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Menceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Perbaiki Tanggul Pantai yang Bocor di Muara Baru

Pemprov DKI Bakal Perbaiki Tanggul Pantai yang Bocor di Muara Baru

Megapolitan
Kemarau Panjang, Pemkot Depok Salurkan 9.000 Liter Air Bersih Per Hari

Kemarau Panjang, Pemkot Depok Salurkan 9.000 Liter Air Bersih Per Hari

Megapolitan
Permukiman di Jakarta yang Krisis Air karena Tak Ada Jaringan Perpipaan Bakal Dibangun Reservoir Komunal

Permukiman di Jakarta yang Krisis Air karena Tak Ada Jaringan Perpipaan Bakal Dibangun Reservoir Komunal

Megapolitan
Mobil Rental yang Dibawa Kabur Si Kembar Rihana-Rihani Sudah 3 Kali Pindah Tangan

Mobil Rental yang Dibawa Kabur Si Kembar Rihana-Rihani Sudah 3 Kali Pindah Tangan

Megapolitan
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi ke Kejaksaan

Megapolitan
Kondisi Kejiwaan Penusuk Wanita di Dekat Mal Central Park Masih Diobservasi, Polisi Tunggu Hasilnya

Kondisi Kejiwaan Penusuk Wanita di Dekat Mal Central Park Masih Diobservasi, Polisi Tunggu Hasilnya

Megapolitan
Atasi Krisis Air Bersih, Heru Budi Resmikan Reservoir Komunal di Pluit

Atasi Krisis Air Bersih, Heru Budi Resmikan Reservoir Komunal di Pluit

Megapolitan
3 Fakta Baru Kasus Siswi SD Bunuh Diri di Jaksel: Korban Gunakan Meja Saat Lompat dari Lantai 4

3 Fakta Baru Kasus Siswi SD Bunuh Diri di Jaksel: Korban Gunakan Meja Saat Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Kronologi Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing yang Berujung Damai

Kronologi Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing yang Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com