DEPOK, KOMPAS.com - Warga Jalan Abdul Wahab, Sawangan Lama, Depok, meminta pasangan suami istri (pasutri) yang telah dibebaskan polisi untuk tidak tinggal lagi di rumah kos di sana.
Warga meminta hal tersebut karena menduga pasutri itu terlibat prostitusi online.
"Sudah selesai (kasusnya). Warga juga hanya menginginkan mereka tidak tinggal di situ lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (14/3/2022).
Pasutri yang sebelumnya digerebek lalu digiring warga ke Mapolres Depok itu telah dipulangkan ke orangtuanya.
Baca juga: Pasutri yang Digerek Warga Depok karena Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibebaskan Polisi
Mereka disebut telah membuat surat pernyataan untuk tak tinggal lagi di rumah kos itu.
"Jadi orangtuanya kami panggil untuk menjemput. Dibuatkan surat pernyataan antara (pasutri tersebut dengan) warga," tutur Yogen.
Selain itu, Yogen mengatakan, pasutri yang digerebek warga karena diduga menjajakan diri melalui aplikasi MiChat itu lolos dari hukuman.
Sebab, polisi tak menemukan cukup bukti untuk menjerat pasutri tersebut.
"Enggak ada transaksi uang dan enggak ada perbuatan prostitusi," kata Yogen.
Baca juga: Tak Temukan Bukti Transaksi Prostitusi, Alasan Polisi Bebaskan Pasutri yang Digerebek Warga Depok
Sebelumnya diberitakan, rumah kos di Jalan Abdul Wahab, Sawangan Lama, digerebek warga pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga menduga, rumah kos tersebut dijadikan tempat prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi MiChat.
Ketua RT setempat, Pepen, mengatakan, pengerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap pasutri yang sering membawa orang tak dikenal.
Kemudian, dua warga setempat mencari bukti dengan menyewa jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat.
"Warga menjebak dia untuk sewa, sudah sepakat Rp 300.000 sama cowok (dua warga) itu, sudah nego," kata Pepen, Senin.
Baca juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Sawangan Depok Digerebek Warga
Setelah sepakat, dua warga beserta RT dan tokoh masyarakat mendatangi rumah kos untuk menggerebek. Namun, hal itu telah diketahui terlebih dahulu oleh pasutri tersebut.