Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolonel Priyanto Minta Mobil yang Tabrak Sejoli di Nagreg Diganti Warna, Saksi: Mungkin agar Tidak Ketahuan

Kompas.com - 15/03/2022, 14:40 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus tabrakan yang menewaskan dua remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sempat meminta mobil yang digunakan untuk menabrak diganti warna.

Hal itu diungkap oleh saksi, Kopda Andreas Dwi Atmoko dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).

Andreas merupakan sopir Priyanto yang mengemudikan mobil itu.

Baca juga: Kolonel Priyatno Tolak Bawa Sejoli yang Ditabrak di Nagreg ke Puskesmas, Saksi: Kami Diminta Tunduk

"Setelah kejadian itu, kalian pulang, sampai di Yogyakarta, apa yang disampaikan terdakwa (Priyanto)?" tanya hakim anggota.

"Saya diperintahkan untuk mengubah warna mobil, diberi biaya Rp 6 juta (oleh Priyanto)," jawab Andreas.

Berdasarkan penuturan Andreas, Priyanto ingin mengubah warna mobil menjadi coklat army.

"Diganti warna, mungkin supaya tidak ketahuan," kata Andreas.

Namun, belum sampai warna mobil diubah, Andreas sudah ditangkap.

Baca juga: Penyidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan, Ini Alasan Polres Jakbar

"Diganti warna coklat army, tapi belum sempat terlaksana, sudah ketahuan," ujar Andreas.

Andreas sempat was-was dengan kasus itu. Ia sempat mengungkapkan kekhawatirannya kepada Priyanto.

"Kami sudah sering bertanya, 'nanti kalau ketahuan gimana? Izin komandan, saya punya anak dan istri'," kata Andreas.

Priyanto merupakan terdakwa kasus tabrakan yang menewaskan pasangan sejoli, di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Kedua korban adalah Salsabila (14) dan Handi Saputra (17) yang kemudian dibuang di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

Baca juga: Bawa Tanah Kampung Akuarium untuk Citrakan Anti-Penggusuran, Pengamat Sebut Anies Buka Aib Sendiri

Priyanto didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, penculikan, kejahatan pada kemerdekaan orang, dan menyembunyikan kematian.

Handi dibuang dalam kondisi hidup

Dalam sidang pembacaan dakwaan, Selasa (8/3/2022), Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan kronologi kejadian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com