Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/03/2022, 16:45 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang anggota kepolisian berinisial AY diberhentikan secara tidak hormat pada Selasa (15/3/2022) dalam apel yang digelar di Polres Metro Bekasi.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dilakukan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba sebagai bandar.

"PTDH dilakukan kepada anggota yang terlibat sebagai bandar narkoba dengan pangkat Brigadir," ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Deddy Supriadi dalam apel tersebut, Senin (15/3/2022).

Baca juga: Edarkan Narkoba dengan Modus Jualan Nasi Kucing di Angkringan, Pelaku Ditangkap Polres Bekasi

Deddy menuturkan, pengungkapan kejadian tersebut berawal ketika Satuan Reserse Narkoba mengungkap peredaran narkoba.

Setelah dilakukan proses pengembangan, oknum tersebut diketahui berperan dalam perederan barang haram.

Ia lupa berapa banyak barang bukti yang disita dari oknum tersebut, tetapi ia menekankan bahwa AY merupakan bandar narkoba.

"Saya lupa dapat disita berapa banyak dari anggota tersebut, tapi kategorinya sebagai bandar lah," kata Deddy.

Deddy menjelaskan, pemberhentian tidak hormat tersebut sudah sesuai dengan Sidang Etik Polri yang kemudian dikuatkan lewat Surat Keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor Kep/115/II/2022 tertanggal 18 Februari 2021.

Baca juga: Masalah Sampah di Bekasi Kian Mengkhawatirkan, Apa Solusi Pemerintah?

Deddy mengatakan, AY tidak dihadirkan dalam apel dan saat sedang menjalani proses hukuman atas perbuatannya.

"Kalau pidananya iya, di lembaga pemasyarakatan iya juga," kata dia.

Selain acara pemberhentian kepada oknum anggota tersebut, Kepolisian Resort Metro Bekasi juga memberikan piagam penghargaan berupa plakat kepada 29 anggota kepolisian yang berprestasi dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal.

"Ada pengungkapan kasus di Cikarang Barat soal penganiayaan sampai meninggal, kemudian di Tarumajaya pengungkapan curanmor," jelas Deddy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Alami Luka Bakar 90 Persen, Korban Kebakaran Kios Agen Gas Bekasi Dirujuk ke RSCM

Alami Luka Bakar 90 Persen, Korban Kebakaran Kios Agen Gas Bekasi Dirujuk ke RSCM

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Bocah yang Tewas Mengambang di Danau Sunter

Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Bocah yang Tewas Mengambang di Danau Sunter

Megapolitan
Jelang Laga Persija Vs Persib Nanti Malam, Polisi Terjunkan 2.572 Personel Gabungan

Jelang Laga Persija Vs Persib Nanti Malam, Polisi Terjunkan 2.572 Personel Gabungan

Megapolitan
Heru Budi Diminta Bersikap Tegas soal Anak-Istri Kabid Dishub Pamer Harta

Heru Budi Diminta Bersikap Tegas soal Anak-Istri Kabid Dishub Pamer Harta

Megapolitan
Mensos Risma Menangis Saat Ceritakan PPKS di Kolong Jembatan yang Anaknya Sakit

Mensos Risma Menangis Saat Ceritakan PPKS di Kolong Jembatan yang Anaknya Sakit

Megapolitan
Pekerja Bangunan yang Hanyut di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal, Terseret hingga 8,5 Kilometer

Pekerja Bangunan yang Hanyut di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal, Terseret hingga 8,5 Kilometer

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Taman Kota Cattleya, Spot Ngabuburit di Tengah Hiruk Pikuk Ibu Kota

Taman Kota Cattleya, Spot Ngabuburit di Tengah Hiruk Pikuk Ibu Kota

Megapolitan
Mayat Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Danau Sunter Diduga Sudah Mengambang Semalaman

Mayat Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Danau Sunter Diduga Sudah Mengambang Semalaman

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Pidana: Keputusan Tepat Sekali

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Pidana: Keputusan Tepat Sekali

Megapolitan
Kemenag Bakal 'Blacklist' PT Naila Imbas Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Kemenag Bakal "Blacklist" PT Naila Imbas Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Megapolitan
3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

Megapolitan
Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke