DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pembuangan sampah di wilayah Depok ke tempat pembuangan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Bogor, belum dapat terealisasi.
Namun, pihaknya melalui Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono bakal menagih janji tersebut ke Pemprov Jabar.
"Kita tagih itu (ke Pemprov Jabar). Nanti saya minta dalam waktu dekat pak Wakil ke sana (Pemprov Jabar) temuin pak Sekdanya," ujar Idris kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Buang Sampah di TPPAS Lulut-Nambo, Pemkot Depok Dapat Jatah 320 Ton Per Hari
Menurut Idris, dalam proses pemilihan TPPAS Nambo sebagai pembuangan akhir sampah sudah disepakati soal ongkos operasionalnya.
"Yang lainnya sudah enggak ada masalah. Kita sudah sepakati tentang masalah biayanya. Tinggal operasinya saja," terang Idris.
"(TPPAS) Nambo kita sudah siap biayanya, truknya semuanya sudah siap," lanjut dia.
Untuk diketahui, Pemkot Depok mendapatkan jatah pembuangan sampah perharinya mencapai 350 ton. Namun, jatah tersebut dikenakan biaya Rp 125.000 per ton.
"Sehari dapat jatah buang sampah 350 ton dengan biaya pembuangan pertonnya Rp 125.000," imbuh Idris.
Baca juga: Sering Jadi Lahan Parkir Liar, Rel Petak Jalan Nambo-Cibinong Disterilkan dari Aktivitas Warga
Sebelumnya diberitakan, sampah di wilayah Kota Depok akan dibuang ke TPPAS Lulut Nambo, Bogor. Rencananya, hal ini akan dilakukan pada awal Maret 2022
Kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, rencana ini digagas setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dinilai sudah melebihi kapasitas yang disediakan.
"Nambo, insya Allah pada awal bulan Maret, (sampah) sudah bisa dibuang ke sana. Mudah-mudahan teralisasi dan tidak ada hambatan," kata Idris dalam keterangan pers, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa (15/02/2022).
Idris menuturkan, Pemkot Depok dijatah 320 ton sampah per hari, untuk dibuang di TPPAS tersebut. Meski begitu, pihaknya sampai saat ini masih mencari tambahan tempat pembuangan sampah di daerah lain.
"Untuk di Nambo jatahnya 320 ton. Semoga ada tempat di daerah lain yang bisa digunakan untuk tempat tambahan," ujar Idris.
Baca juga: Pemkot Depok Ingin Ridwan Kamil Turun Tangan soal Relokasi TPA ke Nambo
Di sisi lain, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, lanjut Idris, Pemkot Depok diminta untuk dapat memanfaatkan lahan bekas TPA Cipayung. Hal itu dimaksudkan agar lahan bekas pembuangan sampah tidak terbengkalai.
"Sedang dipikirkan mau dimanfaatkan jadi apa, kalau lahan kosong pemanfatannya akan lebih mudah," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.