TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka teroris berinisial TO yang ditangkap di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (15/3/2022) merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Tangerang.
TO diketahui merupakan PNS yang menjabat sebagai staf analisa mesin pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Ia ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di sebuah mushala di Perumahan Samawa Village, Jati Mulya, Sepatan, Selasa pagi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Azis Gunawan mengaku terkejut saat mendengar kabar bahwa TO merupakan seorang tersangka teroris.
"Saya sendiri juga awal-awalnya cukup kaget lah ya," sebutnya, dalam rekaman suara, Selasa (15/3/2022).
Aziz menyebut bahwa TO berperangai baik, memiliki banyak gagasan menarik, dan merupakan pegawai yang disiplin.
Selama bekerja, TO tidak menunjukkan perilaku yang aneh dan mencurigakan.
"Ini orang perangainya baik, banyak ide, banyak gagasan, ya punya kemampuan lah sebagai pegawai," paparnya.
"Melakukan tugas biasa saja. Tidak ada tanda-tanda seperti yang diduga atas penangkapannya, engga ada yang aneh-aneh lah gitu," sambung Azis.
Terpisah, Lukman, ketua RW di Perumahan Samawa Village, menyebut bahwa TO ditangkap seusai melaksanakan saat subuh.
Baca juga: PNS Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Tangerang, Tetangga: Dia Ramah dan Terbuka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.