JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau kondisi rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan setelah satu narapidana kasus narkoba di sana meninggal dunia.
Narapidana yang meninggal diketahui bernama Fredy Nicolaus Siagian atau FNS. Fredy meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 13 Januari 2022 malam.
Usai kunjungan ke rutan Polres Metro Jakarta Selatan itu, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba menyoroti soal kelebihan kapasitas di sana.
"Poinnya adalah soal over capacity itu menjadi hal yang klasik saat ini. Kapasitas tidak sebanding dengan jumlah tahanannya," ujar Tama dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Menurut Tama, kelebihan kapasitas itu dapat berdampak pada kenyamanan, keamanan, serta kesehatan dari penghuni rutan.
Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas dengan Luka di Sekujur Tubuh, Komnas HAM Datangi Polres Jaksel
"Dari segi ukuran tak sebanding dengan jumlah tahanan yang lebih dari 250 orang. Ini menyangkut kenyamanan, keamanan, dan kesehatan dari penghuni atau tahanannya," ucap Tama.
Diketahui, keluarga Fredy melalui kuasa hukum mereka membuat laporan ke Komnas HAM terkait adanya kejanggalan dalam kematian Fredy.
Komnas HAM sudah meminta keterangan dari penyidik Satuan Reserse Narkoba dan petugas Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, kata Tama, penyidik memperlihatkan dokumen proses hukum Fredy, beserta sejumlah dokumentasi saat tahanan tersebut ada di rutan dan rumah sakit.
"Dokumen-dokumen soal penangkapan, penahanan, sampai termasuk dokumentasi saat almarhum sehat, dokumentasi di rumah sakit, dan dokumentasi saat jenazahnya diotopsi. Itu mereka memberikan dokumen secara terbuka," kata Tama.
Saat ini Komnas HAM belum dapat menyimpulkan apakah ada unsur kesengahaan dalam kematian Fredy.
"Memang belum bisa kami simpulkan. Karena kami tidak bisa mendahului hasil kerja," kata Tama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik kepolisian membantah kabar bahwa kematian Fredy disebabkan oleh penganiayaan.
Penyidik menyampaikan bahwa kematian Fredy disebabkan karena riwayat sakit yang dideritanya.
"Tadi memang sudah menyampaikan apakah ada tindakan kekerasan saat ditahan, memang (penyidik) menyebut tidak ada, tapi itu kan gapapa kita terima," ucap Tama.
Baca juga: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Sejoli yang Ditabrak di Nagreg ke Puskesmas, Saksi: Kami Diminta Tunduk