Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Jalani Persalinan, Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang Dibantarkan dari Persidangan

Kompas.com - 15/03/2022, 22:54 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia (30), dokter hamil yang membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang hingga menewaskan penghuni rumah di atasnya dibantarkan dari persidangan mulai Selasa (15/3/2022).

Mery sendiri ditangkap pada 10 Agustus 2021 setelah membakar bengkel sekaligus kediaman keluarga kekasihnya di Cibodas, Kota Tangerang, pada 6 Agustus 2021.

Akibat kebakaran tersebut, tiga orang berinisial ED (63), LI (54), dan LE (35) tewas. LE adalah kekasih Mery, sementara ED dan LI adalah orang tua dari LE.

Kini, persidangan kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mery didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.

Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono menyebut, Mery dibantarkan karena hendak menjalani persalinan.

Baca juga: Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang Benarkan Tersangka Teroris yang Ditangkap Merupakan PNS di Instansinya

"Betul, (Mery) sudah dibantarkan," paparnya, melalui pesan singkat, Selasa.

Kata Arief, batas waktu pembantaran Mery tidak ditentukan dalam pengadilan. Diputuskan bahwa Mery akan dibantarkan hingga pulih usai persalinan.

"Kalau menjalani persalinan sampai yang bersangkutan pulih kembali, jadi tidak ditentukan dalam penetapan (sidang)," sebutnya.

Menurut Arief, masa pembantaran tidak mengurangi masa pemidanaan.

Kronologi kasus pembakaran

Pada 6 Agustus 2021, MA dan LE sempat terlibat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.

Pertengkaran sempat memanas hingga akhirnya pasangan tersebut berpisah.

Baca juga: Tersangka Teroris di Tangerang Telah Bekerja di Dinas Pertanian Selama 10 Tahun

Tak lama, bengkel beserta kediaman keluarga LE hangus dilalap api.

Dua anak ED dan LI, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran tersebut.

Perbuatan MA terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ditemukan beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel tersebut. Padahal, bengkel itu tidak menjual bensin eceran.

Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil MA. Kuat dugaan MA adalah pelaku pembakaran.

Baca juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Teroris, Kadis Pertanian Tangerang: Ini Orang Perangainya Baik

"Di mobil (MA) ditemukan lima kantong plastik isi bensin,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono.

"Dugaannya memang betul itu (disengaja),” kata Zazali.

Pada 10 Agustus 2021, polisi resmi menetapkan wanita yang merupakan seorang dokter itu sebagai tersangka.

MA diketahui membeli bensin sebanyak sembilan liter yang kemudian dibungkus di dalam plastik. Empat kantong plastik digunakan untuk membakar bengkel.

MA pun ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com