TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia (30), dokter hamil yang membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang hingga menewaskan penghuni rumah di atasnya dibantarkan dari persidangan mulai Selasa (15/3/2022).
Mery sendiri ditangkap pada 10 Agustus 2021 setelah membakar bengkel sekaligus kediaman keluarga kekasihnya di Cibodas, Kota Tangerang, pada 6 Agustus 2021.
Akibat kebakaran tersebut, tiga orang berinisial ED (63), LI (54), dan LE (35) tewas. LE adalah kekasih Mery, sementara ED dan LI adalah orang tua dari LE.
Kini, persidangan kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mery didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.
Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono menyebut, Mery dibantarkan karena hendak menjalani persalinan.
"Betul, (Mery) sudah dibantarkan," paparnya, melalui pesan singkat, Selasa.
Kata Arief, batas waktu pembantaran Mery tidak ditentukan dalam pengadilan. Diputuskan bahwa Mery akan dibantarkan hingga pulih usai persalinan.
"Kalau menjalani persalinan sampai yang bersangkutan pulih kembali, jadi tidak ditentukan dalam penetapan (sidang)," sebutnya.
Menurut Arief, masa pembantaran tidak mengurangi masa pemidanaan.
Pada 6 Agustus 2021, MA dan LE sempat terlibat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.
Pertengkaran sempat memanas hingga akhirnya pasangan tersebut berpisah.
Baca juga: Tersangka Teroris di Tangerang Telah Bekerja di Dinas Pertanian Selama 10 Tahun
Tak lama, bengkel beserta kediaman keluarga LE hangus dilalap api.
Dua anak ED dan LI, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran tersebut.
Perbuatan MA terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ditemukan beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel tersebut. Padahal, bengkel itu tidak menjual bensin eceran.
Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil MA. Kuat dugaan MA adalah pelaku pembakaran.
Baca juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Teroris, Kadis Pertanian Tangerang: Ini Orang Perangainya Baik
"Di mobil (MA) ditemukan lima kantong plastik isi bensin,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono.
"Dugaannya memang betul itu (disengaja),” kata Zazali.
Pada 10 Agustus 2021, polisi resmi menetapkan wanita yang merupakan seorang dokter itu sebagai tersangka.
MA diketahui membeli bensin sebanyak sembilan liter yang kemudian dibungkus di dalam plastik. Empat kantong plastik digunakan untuk membakar bengkel.
MA pun ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.