"Tapi beliau (Priyanto) tidak mendengarkan, lanjut. Kata beliau, 'Ikuti perintah saya. Udah diam, ikuti perintah saya.' Jadi tidak berhenti saat ada puskesmas," ujar Andreas.
Saat itu, Andreas pun khawatir. Ia memohon kepada Priyanto.
"Saya sudah memohon, tapi dia bilang, 'Kamu enggak usah cengeng, saya sudah pernah mengebom rumah tidak ketahuan. Tentara enggak usah cengeng'," kata Andreas menirukan ucapan Priyanto.
Mobil terus dikemudian oleh Priyanto dan berhenti di sebuah minimarket. Setelah itu, mobil kembali dikemudikan oleh Andreas.
Pada akhirnya, kedua korban dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Priyanto disebut membuang kedua korban ke Sungai Serayu setelah mencari posisi sungai itu melalui aplikasi Google Maps.
Ketika hendak membuang kedua korban, Andreas berulang kali memohon kepada Priyanto agar mengurungkan niat itu.
“Karena saya punya anak dan istri, kalau ada apa-apa, nanti gimana keluarga saya,” ujar Andreas sembari mengusap air matanya di hadapan majelis hakim.
Salah satu korban, yaitu Handi, disebut masih hidup setelah ditabrak dan dibuang ke Sungai Serayu.
Salah seorang saksi, Shohibul Iman, yang turut membantu evakuasi korban mengaku melihat tubuh Handi masih bergerak ketika diangkat dari kolong mobil Panther, kendaraan yang digunakan tiga terdakwa.
“Pas diangkat gestur matanya merem, tapi kayak kesakitan,” kata Shohibul.
Hal yang sama juga disampaikan Teten Subhan, seorang saksi di lapangan yang turut dihadirkan dalam persidangan.
Teten mengatakan, ia mendengar suara kecelakaan lalu lintas ketika sedang menjaga warung kelontongnya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Nagreg.
Baca juga: Pengemudi Ojol Guyur Kepala Pelanggannya dengan Air Aki karena Kesal Antar Jemput Diakhiri
Setelah mendengar suara kecelakaan itu, kemudian Teten menghampiri TKP dan melihat proses evakuasi terhadap tubuh Handi.
Ketika itu, Teten melihat masih ada pergerakan dari tubuh korban. Sementara itu, mata korban seperti menahan kesakitan.