Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siram Air Aki ke Pelanggan, Pengemudi Ojol Cegat dan Labrak Korban yang Hendak Berangkat Kerja

Kompas.com - 16/03/2022, 10:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara ojek online (ojol) berinisial BJ (61) menyiram pelanggannya, yakni seorang perempuan berinisial MD (32), dengan air aki lantaran kesal layanan antar jemputnya dihentikan. Peristiwa itu terjadi di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Mulanya, MD lebih dulu menghentikan layanan antar jemput BJ. Lantas BJ tak terima dan berupaya bertemu dengan MD. Namun, MD enggan menemui BJ.

Hingga pada Rabu (9/3/2022) pagi, BJ membawa cairan aki yang dibungkus dalam kemasan botol air mineral dari rumah.

Baca juga: Kekesalan Pengemudi Ojol yang Jasanya Tak Lagi Dipakai, Guyurkan Air Aki ke Kepala Mantan Pelanggan

BJ kemudian menunggu di kawasan biasa MD berangkat kerja. Sekitar pukul 07.25 WIB, korban yang melintas di jalan tersebut langsung dicegat dan dihujani pertanyaan oleh BJ. Ia kembali menanyakan alasan mengapa jasa langganan ojek itu dihentikan.

Di sela-sela pertanyaan itu, pelaku yang tidak mendapatkan jawaban sesuai keinginannya itu pun mengguyur kepala MD dengan air aki yang dibawanya. Atas kejadian itu, MD pun melarikan diri ke kantornya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Setelahnya, MD melaporkan kejadian ini ke polisi.

Untuk diketahui, MD sudah berlangganan jasa ojek BJ sejak 2020. Berawal dari pesanan ojek online yang selalu dipertemukan, MD memutuskan untuk berlangganan jasa BJ secara offline. Hingga pada Januari 2022, MD memutuskan berhenti berlangganan ojeknya.

Adapun Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, sedianya MD telah menjawab pertanyaan BJ mengenai alasan pemberhentian layanan antar jemput tersebut.

Baca juga: Pengemudi Ojol Siram Air Aki ke Kepala Mantan Pelanggannya, Korban Jalani Visum

"Sebenarnya korban sudah pernah menjawab alasannya, tapi pelaku kurang puas dengan jawabannya," kata Slamet.

Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus ini. Polisi pun sedang menunggu hasil visum atas MD.

"Korban sudah melakukan visum. Kami sedang menanti hasil visum, belum keluar," kata Slamet. 

Menurut Slamet, MD saat ini dalam keadaan yang baik.

"Karena tersiram air aki, pastinya ada dampak yang ditimbulkan, tapi saat ini baik-baik saja. Setelah kejadian, dia langsung berobat. Kita tunggu visum," kata Slamet.

Sementara itu, BJ hingga saat ini masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Ia pun disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com